Yani Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum Untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK
www suara lpkpk.com,cerdas faktual terpercaya

By SuaraLPKPK.com 07 Jan 2025, 09:41:17 WIB Suara Jatim
Yani Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum Untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK

Keterangan Gambar : Yani Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum Untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK


GRESIK, -Suara lpkpk.com,- Cabup dan Cawabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif menunjuk enam kuasa hukum untuk menghadapi gugatan M. Ali Murtadlo di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari keenam kuasa hukum yang dipilih, diantaranya adalah Wakit Nurahman, Achmad Saiful, Moh. Munif Ridhwan, Idham Cholid, Mohammad Faishal, dan Dewi Murniati.

"Saya satu dari enam kuasa hukum yang ditunjuk Gus Yani-Alif untuk menghadapi sidang gugatan di MK," ucap Moh. Munif Ridhwan, salah satu kuasa hukum Yani-Alif kepadaMedia, Senin (6/1/2025).

Baca Lainnya :

    Munif mengatakan, setelah mendapat kuasa atas Yani-Alif, dua kuasa hukum telah berangkat ke MK.

    "Kami sudah mengutus dua kuasa hukum ke MK untuk memasukkan surat kuasa sama permohonan sebelum menghadapi sidang," tuturnya.

    Saat ini, tambah Munif, kuasa hukum tinggal menunggu jadwal sidang yang akan diinformasikan oleh panitera MK.

    Saat ditanya, apakah siap dalam menghadapi sidang gugatan M. Ali Murtadlo, Munif menyatakan pihaknya sangat siap.

    "Insyaallah, kami sangat siap hadapi sidang gugatan di MK," pungkasnya. ( syam )

    Publisher: Surya




    Komentar Melalui Facebook

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Tampilkan semua Komentar

    Tulis Komentar

    Sekilas Info


    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

    Menyalinkode AMP
    Menyalinkode AMP
    [Menyalin] kode AMP