- Media Suara LPKPK Regional Sulawesi Gelar Pertemuan Rutin Dirangkai Halal Bihalal
- Polres Gowa Luncurkan Mobil SIM Keliling . Kapolres : Bentuk Pengoptimalan layanan Masyarakat
- Naas Curi Uang Tetangga Terekam CCTV Berakhir di Penjara
- Banjir Balongpanggang Gresik Sebabkan Akses ke 6 Desa Terputus
- Sidak Jalan Rusak, Wabup Gresik dr. Alif Langsung Perintahkan Diperbaiki Malam Ini Juga !
- Kapolres Gresik Penuh Semangat Pimpin Sertijab PJU dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestas
- Hari Keempat Jabat Wabup Gresik, dr. Alif Bersama Ratusan Guru Tanam Pohon Jariyah di Halaman Masjid
- Warga Sumberbening Bantur Malang ditemukan Tewas di Pantai Kondang Merak
- Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
- Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih Ikuti Serangkaian Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta
Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polisi Polrestabes Surabaya

Keterangan Gambar : Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polisi Polrestabes Surabaya
Surabaya - suaralpkpk.com. Tiga oknum anggota perguruan silat PSHT yang terlibat dalam Pengroyokan terhadap empat anggota Perguruan Pagar Nusa di Kawasan Pakal, Surabaya beberapa waktu lalu, diringkus.
Ketiga pendekar silat itu adalah AS (21), RM (20) dan MR (18), ketiganya warga Benowo. Mereka diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Baca Lainnya :
- Dirlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM0
- Musrenbang Polda Jatim Siap Mendukung Peningkatan Produktifitas dan Transformasi Ekonomi0
- Pertemukan Kembali Kakek Muhadi dengan Keluarga, Kapolres Trenggalek Berikan Penghargaan Aiptu Haris0
- LH Terkesan Tutup Mata Adanya Pabrik Tahu Limbah B3(IPAL) nya Di Aliran Sungai0
- Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut oleh Satpolair Polresta Banyuwangi0
Saat dihadirkan di depan wartawan, ketiga pelaku menggunakan pakaian tahanan hanya menunduk menyesali perbuatannya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa dalam perjalanan menuju Lamongan, setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.
Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok silat telah cekcok di Banjarsugihan, Surabaya.
"Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT. Berlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya. Sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu," terang Yusep, Rabu (29/06/2022).
Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020. Semuanya juga telah diangkat sebagai warga.
Menurut Yusep, ulah ketiga oknum PSHT itu tidak mencerminkan sikap kesatria.
"Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan," ujar Yusep kepada ketiga tersangka.
Kini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Publisher Red/Hum