Tak beri jawaban atas permohonan Audiensi Pj Kades, Camat Nguling Terkesan Tidak Punya Jiwa Pemimpin

By SuaraLPKPK.com 02 Jan 2022, 19:34:37 WIB Nasional
Tak beri jawaban atas permohonan Audiensi Pj Kades, Camat Nguling Terkesan Tidak Punya Jiwa Pemimpin

Pasuruan,Suaralpkpk.Com - Polemik penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala desa Nguling kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan seolah tak menemui titik terang, pasalnya sejak pelantikanya yang dilakukan dipendopo Kecamatan Nguling,senin 27/12/2021 hingga berganti tahun 2022 saat ini, polemik pengangkat Pj Kepala Desa Nguling terus bergulir.


Hal ini salah satunya karena Camat nguling, Ahmad yani hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan beberapa elemen masyarakat yang mempertanyakan atas proses penunjukan dan pelantikan Pj kepala desa nguling, Eko subagyo irwandi." kita sudah mengajukan surat resmi permohonan Audiensi soal pelantikan Pj kades nguling saat itu,dan surat diterima langsung oleh camat nguling sendiri, namun malah ditinggal pergi begitu saja.ungkap Dwi Anjar priambodo sambil menunjukan bukti kedatanganya dikantor camat nguling untuk beraudiensi pada media ini.

Baca Lainnya :


Tak pelak kepergian camat nguling dari kantornya sewaktu jadwal audiensi oleh Pengacara Dwi Anjar Priambodo terkait pelantikan Pj kades nguling menimbulkan persepsi beragam dikalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) kabupaten pasuruan.


Seperti di ungkapkan Agus jalaludin,ketua umum Gema anak bangsa (GAB) kabupaten pasuruan yang menilai bahwa camat nguling sengaja lari dari tanggungjawab sebagai pimpinan wilayah."ketika permohonan resmi melalui surat untuk  bertemu dengan seorang camat malah ditinggal pergi,hal tersebut menunjukan bahwa camat tidak memiliki jiwa kepemimpinan serta tanggungjawab terhadap institusi yang dipimpinya,"ungkap Agus 


Agus menambahkan,"bahwa tidak adanya tanggapan langsung ataupun secara tidak langsung dalam hal menjawab permohonan audiensi soal pelantikan Pj kades nguling,ini harus menjadi catatan dan evaluasi bupati pasuruan soal kinerja camat nguling dan jajaranya seperti sekretaris camat juga harus di evaluasi karena tidak bisa mengambil peran dalam menjelaskan suatu keputusan yang di ambil pemerintah  daerah pada masyarakatnya," tegasnya


Hal senada juga di ungkapkan,Zainal arifin ketua Garda nusantara pasuruan."bentuk kebijakan kepala daerah seperti bupati,dalam hal intruksi ataupun keputusanya sudah selayaknya menjadi tugas pejabat dibawahnya seperti Camat ataupun sekretaris camat untuk bisa menjelaskan serta memberikan pemahaman pada masyarakatnya,"ungkapnya


Zainal menambahkan,jika seorang camat ataupun sekretaris kecamatan tidak bisa tampil di publik dengan memberikan pemahaman atas kebijakan yang sudah dibuat kepala daerahnya,maka seyogyanya harus segera di evaluasi dan di ganti dengan yang lebih sigap dan cepat dalam merespon gejolak  yang terjadi ditengah masyarakat agar marwah kepala daerah tetap terjaga di mata rakyatnya," tutupnya.(jk/red)




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP