- Media Suara LPKPK Regional Sulawesi Gelar Pertemuan Rutin Dirangkai Halal Bihalal
- Polres Gowa Luncurkan Mobil SIM Keliling . Kapolres : Bentuk Pengoptimalan layanan Masyarakat
- Naas Curi Uang Tetangga Terekam CCTV Berakhir di Penjara
- Banjir Balongpanggang Gresik Sebabkan Akses ke 6 Desa Terputus
- Sidak Jalan Rusak, Wabup Gresik dr. Alif Langsung Perintahkan Diperbaiki Malam Ini Juga !
- Kapolres Gresik Penuh Semangat Pimpin Sertijab PJU dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestas
- Hari Keempat Jabat Wabup Gresik, dr. Alif Bersama Ratusan Guru Tanam Pohon Jariyah di Halaman Masjid
- Warga Sumberbening Bantur Malang ditemukan Tewas di Pantai Kondang Merak
- Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
- Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih Ikuti Serangkaian Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta
Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Terindikasi Banyak Masalah
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Terindikasi Banyak Masalah
Sambas,Kalbar: Suara lpkpk com,-LP-,KPK komisi cabang kabupaten sambas lakukan Rapat Dengar Jejak Pendapat dengan DPRD kabupaten sambas dan instansi dinas terkait.
Sambas, Kalbar, suara lpkpk.com- Pada hari Jum'at tanggal. 3 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Lembaga Pengawasan Kebijakandan pemerintah dan Keadilan Komisi Cabang Kabupaten Sambas, telah melakukan Rapat Dengar jejak Pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit dalam kaitan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor. 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Baca Lainnya :
Rapat dengar jejak pendapat tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi Daerah LP-KPK Kalimantan Barat yaitu Bapak Rudi Wisnu sebagai Sekretaris dan Bapak Indra sebagai Divisi Tipikor.
Dalam pengantar materi pokok gagasan bapak Irwan Sudianto selaku Sekretaris LP-KPK kabupaten sambas mengemukakan berdasarkan data-data yang dimiliki terdapat 8 perizinan Lokasi perusahaan yang belum mendapatkan Izin Usaha Perkebunan, dengan luas lahan 36.382 Ha, dan 13 Perusahaan tersebut yang belum mempunyai Hak Guna Usaha atau HGU, dengan luas 102.183 Ha.
Hal-hal yang bersifat teknis dipaparkan oleh bapak Uray Bima selaku Pembina LP-KPK kabupaten sambas, dengan "penekanan agar Pemerintah Kabupaten Sambas, beserta Instansi teknis terkait, Kantor BPN Kabupaten Sambas, melaksanakan penertiban terhadap Kawasan Tanah Terlantar dan hutan lindung sebagaimana diatur dalam PP. Nomor. 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar".
bapak Ir. Sabtuni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah dalam kapasitas memimpin unsur Pemerintahan Kabupaten Sambas, menyampaikan dan
"menyambut baik pelaksanaan dan hasil dari informasi yang diperoleh dalam Rapat Dengar jejak Pendapat" dan disisi lain berjanji akan membahas tentang masukan-masukan atau rekomendasi Rapat Dengar jejak Pendapat dalam lingkup terbatas khusus menyangkut kewenangan dari OPD masing-masing.
Sebagai Pemimpin Rapat adalah Ibu Melani Astuti Ketua Komisi II DPRD, diakhir penjelasan nya mengemukakan telah melakukan konsultasi ke Komisi IV DPR-RI pusat serta Kementerian terkait terhadap hal-hal yang akan dibahas sebelumnya dan atas masukan-masukan peserta akan lebih lanjut akan melakukan konsultasi dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam optimalisasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Sehingga kemudian akan memberikan multiplier effek dalam pembangunan di Daerah kabupaten sambas.
Report: Apung purnomo/team lpkpk/red.
Publizher:Suryo