- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Terindikasi Banyak Masalah
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Terindikasi Banyak Masalah
Sambas,Kalbar: Suara lpkpk com,-LP-,KPK komisi cabang kabupaten sambas lakukan Rapat Dengar Jejak Pendapat dengan DPRD kabupaten sambas dan instansi dinas terkait.
Sambas, Kalbar, suara lpkpk.com- Pada hari Jum'at tanggal. 3 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Lembaga Pengawasan Kebijakandan pemerintah dan Keadilan Komisi Cabang Kabupaten Sambas, telah melakukan Rapat Dengar jejak Pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit dalam kaitan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor. 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Baca Lainnya :
Rapat dengar jejak pendapat tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi Daerah LP-KPK Kalimantan Barat yaitu Bapak Rudi Wisnu sebagai Sekretaris dan Bapak Indra sebagai Divisi Tipikor.
Dalam pengantar materi pokok gagasan bapak Irwan Sudianto selaku Sekretaris LP-KPK kabupaten sambas mengemukakan berdasarkan data-data yang dimiliki terdapat 8 perizinan Lokasi perusahaan yang belum mendapatkan Izin Usaha Perkebunan, dengan luas lahan 36.382 Ha, dan 13 Perusahaan tersebut yang belum mempunyai Hak Guna Usaha atau HGU, dengan luas 102.183 Ha.
Hal-hal yang bersifat teknis dipaparkan oleh bapak Uray Bima selaku Pembina LP-KPK kabupaten sambas, dengan "penekanan agar Pemerintah Kabupaten Sambas, beserta Instansi teknis terkait, Kantor BPN Kabupaten Sambas, melaksanakan penertiban terhadap Kawasan Tanah Terlantar dan hutan lindung sebagaimana diatur dalam PP. Nomor. 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar".
bapak Ir. Sabtuni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah dalam kapasitas memimpin unsur Pemerintahan Kabupaten Sambas, menyampaikan dan
"menyambut baik pelaksanaan dan hasil dari informasi yang diperoleh dalam Rapat Dengar jejak Pendapat" dan disisi lain berjanji akan membahas tentang masukan-masukan atau rekomendasi Rapat Dengar jejak Pendapat dalam lingkup terbatas khusus menyangkut kewenangan dari OPD masing-masing.
Sebagai Pemimpin Rapat adalah Ibu Melani Astuti Ketua Komisi II DPRD, diakhir penjelasan nya mengemukakan telah melakukan konsultasi ke Komisi IV DPR-RI pusat serta Kementerian terkait terhadap hal-hal yang akan dibahas sebelumnya dan atas masukan-masukan peserta akan lebih lanjut akan melakukan konsultasi dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam optimalisasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Sehingga kemudian akan memberikan multiplier effek dalam pembangunan di Daerah kabupaten sambas.
Report: Apung purnomo/team lpkpk/red.
Publizher:Suryo