- Ketua Regional Sulawesi Ungkap Suara LPKPK Kian Solid dan Dipercaya Publik
- Media Suara LPKPK Regional Sulawesi Gelar Pertemuan Rutin Dirangkai Halal Bihalal
- Polres Gowa Luncurkan Mobil SIM Keliling . Kapolres : Bentuk Pengoptimalan layanan Masyarakat
- Naas Curi Uang Tetangga Terekam CCTV Berakhir di Penjara
- Banjir Balongpanggang Gresik Sebabkan Akses ke 6 Desa Terputus
- Sidak Jalan Rusak, Wabup Gresik dr. Alif Langsung Perintahkan Diperbaiki Malam Ini Juga !
- Kapolres Gresik Penuh Semangat Pimpin Sertijab PJU dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestas
- Hari Keempat Jabat Wabup Gresik, dr. Alif Bersama Ratusan Guru Tanam Pohon Jariyah di Halaman Masjid
- Warga Sumberbening Bantur Malang ditemukan Tewas di Pantai Kondang Merak
- Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Kontraktor Kabur Meninggalkan Hutang Material Dan Upah Pekerja Proyek Embung Desa Watidal.
www suara lpkpk com,mengungkap fakta di balik data

Keterangan Gambar : www suara lpkpk com,berani,tajam dan terpercaya se nusantara
Saumlaki – Maluku, Suara lpkpk.com
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Tetebowo Bantah Atas Warganya Positif Covid-19 0
- Bantuan Langsung Tunai Di Desa Segodong Kecamatan Tebas Di duga Terindikasi Tidak Tepat Sasaran0
- Koperasi Serba Usaha Yamdena Di Tengah Situasi Uji Coba New Normal Rayakan Giat H U T Ke -90
- Hasil Pertemuan Kedua SPSI Dengan PT Bintara Tani Nusantara (PT.BTN) Tidak Ada Keputusan0
- Kepala Permendes Brebes Di Buat Pusing Sebab Pengadaan Alat Sid-Evoting Mangkrak 0
Satu lagi proyek bernilai jumbo di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di kerjakan oleh CV. Saumlaki Mandiri pada Tahun Anggaran 2019 yang kemudian di ketahui masih menyisahkan Hutang bagi masyarakat setempat. Proyek Embung-embung dengan Nilai PaguRp. 2,6 Milyar ini di anggarkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK Penugasan ).
Pantauan Tim LP-KPK KKT di lapangan pada hari Minggu, 28-06-2020 bahwa proyek Embung-embung di desa Watidal tersebut telah selesai di kerjakan, namun sampai hari ini Material lokal milik penduduk setempat belum juga di bayarkan. Padahal di duga dana proyek ini telah di cairkan 100% oleh pihak kontraktor.
Bapak Kundrat Sabono salah satu Pekerja yang sekaligus sebagai kepala tukang, ketika di temui tim LP KPK di Base Camp desa Watidal pada minggu 28/6 menjelaskan bahwa Proyek embung-embung desa watidal telah rampung 100%, namun Material lokal dan juga upah kerja tahap 2 ( dua ) belum di bayarkan perusahaan sampai saat ini.
Menurut Kundrat, Proyek Embung-embung tersebut sesuai yang tertera pada papan proyek harusnya di kerjakan pada bulan Juni 2019. Namun molor hingga Oktober 2019 baru mulai di lakukan pekerjaan penggalian. Proyek ini kemudian macet pada Desember 2019 akibat persoalan Keterlambatan material, Panjar Upah kerja dan pembayaran Material lokal. Hingga akhir Desember 2019, Proyek tersebut baru mencapai volume sekitar 40%, dan baru di rampungkan volume 100% pada bulan April 2020 kemarin.
Lanjut Kundrat, Jumlah pekerja 17 orang, namun untuk menyelesaikan proyek tersebut, kami bekerja tidak mengenal panas dan hujan. Bahkan karna jalan masuk becek saat hujan, kami harus pikul material batu, pasir dan semen ke lokasi proyek yang jaraknya hampir 1 KM dari Jalan utama. Sepanjang pekerjaan proyek ini, Kami juga tidak di fasilitasi dengan mesin Molen, sehingga pekerjaan campuran semen dan coran beton kami lakukan manual dari volume nol sampai 100%. Sudah itu, sepanjang melanjutkan pekerjaan dari Desember hingga April 2020 ini, Perusahaan baru memberikan panjar sebesar Rp. 500.000 dan beras Bulog 16 Kg per Orang. Selebihnya tidak ada kabar lagi. Kami sendiri tidak pernah tau siapa Kontraktor pada proyek ini. Bahkan kita nyaris di perlakukan seperti penjajah di kampung sendiri, sudah lebih buruk dari zaman penjajahan Jepang dulu, kesal Kundrat.
Di tanya berapa tunggakan upah kerja, Kundrat menjawab dari 17 tenaga kerja, 5 orang di antaranya tukang dan 12 tenaga pelayan. Sementara upah harian tukang Rp.100.000 dan pelayan Rp. 80.000 per hari. Kita star kerja tahap II sejak januari 2020, jd ada 4 bulan kali 26 hari efektif sebulan = 104 hari kali rata-rata Rp.80.000 = Rp. 8.320.000 x 17 orang = Rp. 141.440.000. Jadi upah kerja di bayar pakai standar pelayan saja pun tidak masalah, yang penting ada niat baik dari Kontraktor untuk membayar. Untuk material lokal saya kurang paham, karna yang saya urus hanya pekerjaan, tambah Kundrat.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Petrus Kelbulan yang di konfirmasi Tim LP KPK terkait keluhan warga masyarakat desa Watidal di ruang kerjanya, Rabu 01-07-2020 menyampaikan turut prihatin dengan kondisi yang terjadi. Kelbulan berjanji akan menyurati resmi pihak Perusahaan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada para pekerja maupun kepada masyarakat pemilik material lokal. Saya berjanji, keluhan masyarakat ini akan saya kawal, dengan cara menyurati Penyedia untuk mempertanggung jawabkan sisa tunggakannya kepada masyarakat dalam waktu dekat.
Di ketahui proyek Embung-embung ini menurut salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya bahwa sisa dana proyek sebesar Rp. 1,3 Milyar telah di cairkan 100% karna masuk dalam DPA luncuran 2020, namun dananya telah di pakai untuk membiayai Proyek lain di luar Saumlaki. Hingga berita ini naik cetak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, J . Batlayeri, S.Sos tidak bisa di konfirmasi terkait simpang siurnya informasi pencairan dana proyek ini.
Kontributor : Tim ( jhon)
By : D Suryo prabowo