Kepsek SDN 2 Gunung Agung Diduga Tilep Dana PIP Tahun 2017/2018
www suara lpkpk.com, mengungkap fakta dibalik data

By Heri LPKPK 18 Agu 2020, 15:57:15 WIB Suara daerah
Kepsek SDN 2 Gunung Agung Diduga Tilep Dana PIP Tahun 2017/2018

Keterangan Gambar : www suara lpkpk com,tajam,berani,aktual,transparan dan terpercaya senusantara


LAMPUNG TIMUR, - Orang tua siswa SD Negeri 2 Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mengadu ke KOMDA LP-KPK PROVINSI LAMPUNG, Jum'at (14/8/2020).


Dia bertemu langsung dengan M. Husin selaku INVIT. TIPIKOR LP-KPK  untuk melaporkan dugaan tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SDN 2 Gunung Agung. 

Baca Lainnya :


Saat ditanya kapan anaknya tidak menerima PIP,  (Ak) orang tua murid mengakui selama dua tahun anak nya tidak menerima bantuan dana PIP, yakni sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2018


“Dari 52 siswa yang mendapat PIP tahun 2017/2018, cuma anak saya yang belum terima dana PIP. Tadi nya 15 orang yang belum terima Dana PIP tahun 2017/2018 Itu om, tapi yang lain sudah di bagi sama pihak sekolah. yang bikin saya heran om!!! kok dana PIP tahun 2017/2018 baru di bagikan tahun 2020 ini, kan aneh om, sampai 4 tahun lamanya," keluh Ak


Apa lagi, lanjut Ak, dana bantuan yang di berikan oleh pemerintah tersebut sangat berguna bagi dia selaku wali murid untuk membeli sepatu, buku dan alat tulis untuk anak nya belajar. Memang jumlahnya tak seberapa untuk ukuran yang mampu, tapi bagi dia sangat berarti.


"Kejadian itu bermula dari temuan di buku rekening yang di bagikan guru kepada wali murid, setelah saya ngecek di Bank, pihak Bank membenar kan kalau Dana PIP tahun 2017 dan 2018 tersebut sudah di cair kan pihak sekolah begitu bahasa pihak Bank om," terang Ak.


Selaku INVIT TIPIKOR LP-KPK, M. Husin menyayangkan kejadian ini, ia tak habis pikir Dana PIP sudah dicairkan dan sudah 4 tahun berjalan baru di bagikan tahun ini. "Bantuan yang seharusnya sudah di nikmati penerima 3-4 tahun lalu baru di bagikan tahun ini," ujar Husin.


Menurutnya, kasus tersebut mirip dengan kasus yang sedang ia dampingi saat ini. Ia berencana akan membawa kedua kasus Dana PIP ke provinsi. "Menurut saya permasalahan ini sangat jelas bukan lagi faktor khilap atau tak sengaja," jelasnya.


Untuk memberi efek jera dan agar tak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain, Husin berencana akan mendampingi orang tua murid untuk melaporkan hal ini ke Polda Lampung serta inspektorat provinsi Lampung untuk mengungkap permasalahan tersebut.



Penulis : ( Invit Tipikor LP  KPK Provinsi Lampung)

EDITOR : Nawang Elin




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP