- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Ditahan atas Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Korban Capai 25 Ribu
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Ditahan atas Kasus Penipuan Robot Trading ATG, Korbannya Capai 25 Ribu Orang!
Malang, Suaralpkpk com,-Bagi warga Surabaya, Jawa Timur, nama Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo rasanya sudah tak asing lagi. Maklum, Wahyu Kenzo adalah salah satu crazy rich Surabaya.
Kini namanya akan makin mencuat. Namun bukan karena hal positif. Tapi karena dia terlibat dalam penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan korban hingga 25 ribu orang.
Baca Lainnya :
Wahyu Kenzo pun ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang dibantu Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya barat.
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), ditangkap anggota Polresta Malang Kota. Wahyu Kenzo kini sudah mendekam di sel tahanan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan kabar tersebut. "Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Budi kepada awak media Rabu (8/3/2023).
Kronologi penangkapan Wahyu Kenzo akan dijelaskan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur hari ini. "Jam 13.00 WIB akan dirilis Bapak Kapolda di Bid Humas Polda Jawa Timur," ujar Budi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menambahkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas.
"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," kata Eko, dikutip dari detikJatim.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap di Malang Terkait Robot Trading
Sebanyak 141 investor menjadi korbannya. Total kerugian mereka disebut lebih dari Rp 15 miliar.
Wahyu Kenzo ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu. Sejak ditangkap, Wahyu sudah langsung ditahan di Polresta Malang Kota. (*)
(Hery)
Publizher: Red