- Kabag OPS Polres Melawi Pimpin Apel Pagi,Persiapkan Diri Kegiatan Masyarakat Jadi Prioritas Pengaman
- Walikota Pontianak Dapat Pujian Dari Presiden Jokowidodo
- Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Pangkoarmada II dan Danlantamal V Surabaya
- Tidak Kuat Saat Menjak,Mobil Bermuatan Gaplek Mengalami Kecelakaan
- Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor
- Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022
- Polemik perubahan koperasi Kedalam Perseroan terbatas, Zainal ;pemerintah harus bertanggung jawab
- Persiapan Maksimal, Sambut Petik Laut Muncar 2022
- Insiden Kebakaran Terjadi 10/8/2022 Menghanguskan 1 Buah Rumah Mengakibatkan Keeugian 150 Juta
- Malam Perpisahan KKN Alma Atta Yogyakarta Tahun 2022, Dusun Manukan Desa Sendangsari Kab. Bantul
Tidak Ada Titik Terang, Sengketa GNI Lanjut Banding

Banyuwangi,suaralpkpk.com-Desa kebaman akan naik banding atas ketidak puasan dengan adanya keputusan pengadilan yang kurang pas atau kurang jelas.
Hingga diadakan Musdes turut hadir dalam musyawarah desa kasidatun .NOVAN BASUKI ARIANTO, SH, MH Beserta I MADE SUDIANTARA, SH Dalam musyawarah desa kepala desa Alif burhanuddin spd memberi keterangan desa kebaman akan melakukan banding terkait tanah sengketa GNI di wilayah dusun Krajan desa kebaman.
Baca Lainnya :
- Wakapolres Sanggau Serahkan Dua Lempengan Roket Long March 5B ke BRIN Pontianak0
- Mencegah Penyebaran Covid-19 Patroli Pamor Keris Gabungan Polres Pasuruan Kota Dioptimalkan0
- Polres Probolinggo Amankan Tiga Tersangka Kasus Perjudian0
- Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir 0
- Sat Lantas Polres Melawi Tindak 5 Pelanggar Lalu Lintas Dengan Sistim E.Tilang0
"Desa kebaman akan melakukan banding demi untuk ke tanah GNI ini jadi kami beserta BPD mengundang hadirkan para tokoh masyarakat serta hadir juga bapak bapak dari kejaksaan sebagai penerima kuasa dari desa kebaman." Kata alif burhanuddin spd jumat 08-05-2022.
Dalam musyawarah tersebut salah satu tokoh masyarakat meminta saran atau saat kepala desa memberikan waktu tanya serta meminta saran.
Tokoh masyarakat bernama budi joyo 42 tahun dusun Krajan mengajukan pertanyaan terkait dengan apa yang di katakan oleh kepala desa mau melakukan banding. "Kami dari masyarakat atau mewakili masyarakat, jika banding itu anggaran apa atau dari mana yang akan digunakan, dari hanya sekedar anggaran sebaiknya digunakan untuk kepentingan atau kesejahteraan masyarakat itu lebih bagus. Karena kasus GNI ini sudah lama tidak selesai." Tanya Budi joyo jumat 10:13 wib.
Hartono 45 tahun dusun blangkon merupakan tokoh masyarakat meminta terkait dengan tanah GNI. "di sini saya juga mau meminta terkait tanah GNI sejauh mana kami menjelaskan dan kalau bisa coba sertifikat ke BPN. Dan saya sangat setuju dengan kepala desa bila melakukan banding." Usulan Hartono selaku tokoh masyarakat.
Usai semua pertanyaan dari tokoh masyarakat kepala desa menjawab satu persatu. Terutama terkait dengan anggaran yang akan digunakan. "Desa menggunakan anggaran dari APBDES dari ADD dan nanti ada bentuk pertanggung jawaban." Kata alif burhanuddin.
Sedikit di tambahkan dari Kasidatun. Novan Basuki Arianto. SH, MH "di sini kami mendampingi atau sebagai penerima kuasa dari desa kebaman monggo sampai nanti GNI bisa jelas kami akan membantu, dan anggaran itu tidak banyak kok, hanya Rp 3500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) itu biayanya." Imbuhnya Novan basuki arianto. Kasidatun kejaksaan banyuwangi.
Setelah mendapat jawaban Hartono menambahkan lagi "jika memang nanti desa kebaman tidak ingin mengeluarkan biaya agar tidak menggunakan bagaimana kita sebagai masyarakat urunan dan juga staf desa ikut urunan sebagai bentuk kepedulian terhadap desa kebaman." Tambahnya hartono jumat 10:39 wib 08-05-2022.
Ada pro dan kontra terkait kasus-kasus tanah GNI yang tidak kunjung datang selasai dan terus berlanjut sehingga tokoh masyarakat ada yang mau dan tidak diminta untuk urunan.
Budi joyo juga memberikan komentar kepada salah satu media. "Monggo kalau memang urunan yang terpenting tidak ada pemaksaan atau sukarela tapi jangan sering sering menggunakan anggaran dana desa lebih baik untuk kesejahteraan warga. Dan bagi saya yang terpenting wilayah kebaman aman damai itu saja, semuanya." Komentar budi joyo."Pungkasnya.*(Tim)