- Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang
- Bali Ndeso: Deep Talk Reuni Perdana Alumni E SMPN 6 Yogya
- Dalam Acara Pertemuan Rutin, Mengangkat Tema \\\"Menjadi Wartawan Handal Dan Profesional
- Oknum Kades Muktiharjo, Diduga Terlibat Proses Penerbitan Tanah Milik Negara
- Kades Glandang Hadiri Acara Kelulusan 1 Tahun Diniyah/ TPQ
- Pemdes Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung mengucapkan selamat hari raya idhul Adha 1443 hijriyah 2022
- Gedung Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Sambas,Inovasi Peningkatan Literasi Masyarakat
- Pemdes Tambak Asri Kecamatan Tajinan Mengucapkan Selamat Hari Raya Iduhul Adha 1443 Hijriyah
- Audensi Komda LP- KPK Provinsi Aceh Dengan Camat Darusakam Untuk Jalin Kemitraan
- Pemdes Bululawang Kecamatan Bululawang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1443 Hijriyah
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Jakarta,Suaralpkpk.Com - Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.
Baca Lainnya :
- Football Turnamen Usia 40 Tahun0
- lSM LP-KPK Pantau Langsung Penyaluran BBM Di SPBU Kab Melawi0
- Warga Kelurahan Ngleri di Temukan Meninggal Diladang0
- Operasi Patuh Kapuas 2022, Polres Melawi Memberikan Bantuan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas0
- Tidak Terima Anaknya Mengalami Penganiayaan Warga Dukuh Ngrombo Lapor Polisi0
Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka dugaan dugaan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.
"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang bertemu langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/ 6).
Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan karena dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.
"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Polisi dengan polisi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.
Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka yang diminta diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pajak atas nama orang yang telah tercatat di kantor pajak atau memalsukan permohonan.(jk)