- Meminimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gresik Pemeriksaan Ruang Tahanan Secara Rutin
- Home Industry Sabu Jawa Tim) Dibongkar Polres Malang
- Wiyanto Wijoyo Legowo Pencopotan Dirinya Sebagai Kadinkes Kabupaten Malang
- Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
- Ellen Sulistyo Aliyas Ellen Kayanya Buat Direktur CV Kraton Kecewa, Ajukan Gugatan ke Pengadilan
- Bagian Dari Ham, Imigrasi Berperan Aktif Dalam Evaluasi Kota Layak Anak
- Polri Membuka Rekrutmen Bintara Polri Melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Malang Gelar Halal Bihalal
- DLH Bojonegoro Kerahkan Tenaga Kebersihan Selama Libur Lebaran, Kumpulkan 490,4 Ton Sampah
- Usai Idul Fitri, Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim\"Langsung Gas\"
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Video Perundungan di Jember
Keterangan Gambar : Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Video Perundungan di Jember
JEMBER, suaralpkpk.com, Kasus perundungan dimana videonya viral dalam beberapa hari terakhir,saat ini sudah ditangani Polisi dan proses tetap berlanjut.
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH melalui Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti penaganannya oleh Polsek Tanggul Polres Jember.
Baca Lainnya :
- Terlibat Pengroyokan Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polisi Polrestabes Surabaya0
- Dirlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM0
- Musrenbang Polda Jatim Siap Mendukung Peningkatan Produktifitas dan Transformasi Ekonomi0
- Pertemukan Kembali Kakek Muhadi dengan Keluarga, Kapolres Trenggalek Berikan Penghargaan Aiptu Haris0
- LH Terkesan Tutup Mata Adanya Pabrik Tahu Limbah B3(IPAL) nya Di Aliran Sungai0
“Proses kasus perundungan tetap jalan dan saat ini Polisi sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor, semua sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Iptu Brisan,Kamis (30/6)
Kasi Humas Polres Jember menjelaskan, bahwa peristiwa ini sendiri terjadi pada bulan Mei 20222, dimana saat itu korban dengan inisial HKL keluar dari organisasi kelompok terduga pelaku terdiri dari FR, RN, IQ, dan RO.
Saat keluar ini korban juga dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan organisasi.
“Peristiwanya sudah lama, 1 bulan lebih, antara korban dan pelaku, informasinya juga sudah membuat kesepakatan damai, cuma belakangan vidionya beredar dan orang tua korban baru mengetahuinya, sehingga orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek,” jelas Iptu Brisan.
Meski sudah kejadian sudah lewat 1 bulan, pihak Polres Jember melalui Polsek Tanggul pun tetap menerima laporan orang tua korban beserta korban, dengan meminta sejumlah keterangan terkait kronologis kejadian tersebut.
“Sudah dimintai keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih dibawah umur,” tambah Iptu Brisan.
Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos. menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya 2 orang, yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN.
“Yang jelas kasus ini adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadal korban HKL, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan juga bimbingan dan penyuluhan kepada terlapor,” pungkas Kapolsek.
Publisher David