- Meminimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gresik Pemeriksaan Ruang Tahanan Secara Rutin
- Home Industry Sabu Jawa Tim) Dibongkar Polres Malang
- Wiyanto Wijoyo Legowo Pencopotan Dirinya Sebagai Kadinkes Kabupaten Malang
- Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
- Ellen Sulistyo Aliyas Ellen Kayanya Buat Direktur CV Kraton Kecewa, Ajukan Gugatan ke Pengadilan
- Bagian Dari Ham, Imigrasi Berperan Aktif Dalam Evaluasi Kota Layak Anak
- Polri Membuka Rekrutmen Bintara Polri Melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Malang Gelar Halal Bihalal
- DLH Bojonegoro Kerahkan Tenaga Kebersihan Selama Libur Lebaran, Kumpulkan 490,4 Ton Sampah
- Usai Idul Fitri, Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim\"Langsung Gas\"
Perjudian sabung ayam dan dadu terkesan bebas di wilayah hukum Polres Nganjuk
Keterangan Gambar : Perjudian sabung ayam dan dadu terkesan bebas di wilayah hukum Polres Nganjuk
Perjudian sabung ayam dan dadu terkesan bebas di wilayah hukum Polres Nganjuk
Nganjuk Selasa 24/11/2021
Baca Lainnya :
- Bangunan Di Duga Tanpa Izin IMB Di Soal Oleh Warga0
- Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan dan Penggelapan di Mega Finance hingga 1,2 M0
- Kades Tulus Besar Di Tahan Kejaksaan Kabupaten Malang0
- KORUPSI DANA DESA KADES TULUS BESAR DITAHAN KEJAKSAAN KABUPATEN MALANG 0
- Kepala Desa Tumpak Oyot kecamatan Bakung Akui Bawa Dana BKK tahun 20200
Terkesan adanya pembiaran penyakit masyarakat yaitu perjudian kini semakin menjamur di Wilayah Hukum Kabupaten nganjuk
Aktivitas Perjudian sabung ayam dan dadu Diduga ada di beberapa tempat yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk Jawa timur, tepatnya di Dusun Kembangsore-Desa Baleturi Kecamatan Prambon dan Desa Kedung Celeng Kecamatan Gondang serta diDesa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, yang seakan belum tersentuh aparat penegak hukum (Polres Nganjuk),
Hal ini terlihat dari aktifitas ditempat perjudian sabung ayam di Dua tempat tersebut tetap berjalan seperti biasa “terkesan” aman dari bidikan aparat penegak hukum.
Dari hasil investigasi dan keterangan Pengunjung yang tidak bersedia disebut namanya menyatakan bahwa "judi sabung ayam disini sepertinya sudah dikondisikan oleh pihak panitia,di nganjuk ada beberapa lokasi akan tetapi aktifitas judi sabung ayam ini seakan-akan aman terkendali."tuturnya
mengingat bahwa praktek sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum pidana. Undang-undang Perjudian No.7 Tahun 1974 menegaskan bahwa, setiap kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam hukuman pidana.
Sampai berita ini diturunkan, lokasi perjudian sabung ayam desa baleturi kec prambon dan desa kedung celeng kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk masih dipenuhi pengunjung dan aman dari tangan aparat penegak hukum.
Reporter : Tim LP KPK Nganjuk/Komda
Editor : David