- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Kasembon Disambut Antusias Warga
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Kasembon Disambut Antusias Warga
Malang , Suaralpkpk. Com- Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, yang chadir menyerahkan sertifikat di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, mengatakan, Kantor ATR BPN Kabupaten Malang punya target PTSL di Kasembon sebanyak 1700 bidang tanah.
Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan sertipikat kepada warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (11/05/2023) siang.
Baca Lainnya :
“Semuanya selesai 100%. Hari ini diserahkan sertifikat sebanyak 400 bidang tanah. Percepatan pengurusan ini karena dorongan dari Bupati Malang. Dukungan itu mulai dari penggratisan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang sangat meringankan para pemohon PTSL, pengadaan alat scaner, hingga pengadaan kendaraan operasional,” jelas La Ode Asrafil.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil menyerahkan sertipikat kepada warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (11/05/2023) siang.
Sedangkan Bupati Malang, H M Sanusi, menjelaskan, sertifikat penting karena menjadi salah satu bukti hak kepemilikan dan dapat meminimalkan konflik pertanahan.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat dengan cara yang mudah dan cepat melalui PTSL. Pemerintah pusat meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk membebaskan BPHTB-nya. Dengan bantuan itu sehingga prosesnya cepat, dan pemilik tanah tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.
Bupati menambahkan, semua bidang tanah di Kabupaten Malang bisa bersertifikat.
“Telah kami bantu dengan menggratiskan BPHTB- nnya untuk sejumlah PTSL. Semuanya kita bebaskan karena diperkenankan oleh aturan. Untuk biaya-biaya yang lainnya kita bantu melalui APBD,” terangnya.
Disisi lain, warga setempat, yang tidak may disebutkan namanya , mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh panitia dan perangkat desa, utamanya Pak Nggi ( biasa di sebut kepala desa )”
yang telah memberikan kemudahan dalam hal kepengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL ini. Dirinya juga mengatakan bahwa Sudah puluhan tahun berkeinginan tanahnya punya sertifikat, namun hal itu bila mengurus sendiri pasti mahal dan memakan waktu yang cukup lama, ungkapnya.
Selain itu kami juga pasti tidak mampu dalam pembiayaan untuk mengurusnya, ujarnya” dan apalagi program PTSL ini sangat murah dan mudah serta tidak ribet mengurusnya. Pungkasnya( heri)
Publizher: Suryo