- Cap Go Meh di Hari Penutupan PBTY XVIII
- Bupati Malang HM Sanusi Menghadiri haul Gus Dur ke-13 di Pendopo kabupaten Malang
- *Pengurus Mapala 09 FT Unhas Diduga Lakukan Pembohongan Publik, TKP Kematian Virendy Ditengaral Buka
- DPC ABPEDNAS Bersama Ketua BPD Se Kabupaten Ponorogo Gelar Rakor Dan Konsultasi
- Tumpah Ruah Warga Sepanjang Malioboro Saksikan Kirab Drumband Taruna AAU & PBTY XVIII
- *POLSEK MANDAI MELAKSANAKAN GIAT PROGRAM PADUKA*
- Lidik Krimsus RI Akan Somasi PT BGGL Dugaan Penggelapan Alat Berat Milik Arifudin Senilai 1,6 m
- Pemdes Jambangan kecamatan Dampit kabupaten Malang mengucapkan harlah NU ke 100
- Pemdes Kademangan kecamatan pagelaran kabupaten Malang mengucapkan selamat harlah NU ke 100
- Ketua AKD Beserta Pengurus se-Kabupaten Malang Mengucapkan Selamat Harlah Nahdatul Ulama Yang ke-100
Pembentukan PKD di Kecamatan Seko dalam tahapan, Panwascam ditantang kondisi geografis

Suaralpkpk.Com-Pembentukan Pengawas Pemilu tingkat Desa di wilayah kecamatan Seko dimulai tanggal 09 Januari 2023 dengan melakukan sosialisasi dan penyebarkan pengumuman tahapan pendaftaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan mudah di akses oleh setiap warga desa di 12 desa Se-Kecamatan Seko oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan.
Baca Lainnya :
Ketua Panwas Kecamatan Seko, Rusmin mengungkapkan bahwa pembentukan PKD diwilayahnya agak sulit disebabkan kondisi geografis dan kondisi jalan yang rusak berlumpur mengakibatkan sulitnya warga yang ingin datang ke sekretariat panwascam mendaftar.
Kita tetap mengacu pada regulasi dan tahapan -tahapan yang ada, walaupun dalam proses pembentukan PKD ini kami mengalami kesulitan karena kondisi geografis dan buruknya kondisi jalan yang mengakibatkan kurangnya pendaftar/peminat dari wilayah Seko barat (Seko Tengah dan Seko Lemo), ungkap Rusmin.
Namun demikian lanjutnya, kami tetap berupaya agar ada pendaftar dari setiap desa, jadi kami berbagi untuk menjemput berkas pendaftar di 2 wilayah, Seko tengah dan Seko Lemo.
Alhamdulillah, saat ini sudah ada pendaftar dari setiap desa, totalnya 53 pendaftar dari 12 desa, namun ada 3 desa yang belum memenuhi keterwakilan perempuan. Jadi kita tetap akan membuka perpanjangan pendaftaran untuk 3 desa tersebut, tanggal 23 kita akan tempel pengumumannya di desa masing-masing yang akan diperpanjang pendaftaranya, tutupnya.