- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Pembentukan PKD di Kecamatan Seko dalam tahapan, Panwascam ditantang kondisi geografis

Suaralpkpk.Com-Pembentukan Pengawas Pemilu tingkat Desa di wilayah kecamatan Seko dimulai tanggal 09 Januari 2023 dengan melakukan sosialisasi dan penyebarkan pengumuman tahapan pendaftaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan mudah di akses oleh setiap warga desa di 12 desa Se-Kecamatan Seko oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan.
Baca Lainnya :
Ketua Panwas Kecamatan Seko, Rusmin mengungkapkan bahwa pembentukan PKD diwilayahnya agak sulit disebabkan kondisi geografis dan kondisi jalan yang rusak berlumpur mengakibatkan sulitnya warga yang ingin datang ke sekretariat panwascam mendaftar.
Kita tetap mengacu pada regulasi dan tahapan -tahapan yang ada, walaupun dalam proses pembentukan PKD ini kami mengalami kesulitan karena kondisi geografis dan buruknya kondisi jalan yang mengakibatkan kurangnya pendaftar/peminat dari wilayah Seko barat (Seko Tengah dan Seko Lemo), ungkap Rusmin.
Namun demikian lanjutnya, kami tetap berupaya agar ada pendaftar dari setiap desa, jadi kami berbagi untuk menjemput berkas pendaftar di 2 wilayah, Seko tengah dan Seko Lemo.
Alhamdulillah, saat ini sudah ada pendaftar dari setiap desa, totalnya 53 pendaftar dari 12 desa, namun ada 3 desa yang belum memenuhi keterwakilan perempuan. Jadi kita tetap akan membuka perpanjangan pendaftaran untuk 3 desa tersebut, tanggal 23 kita akan tempel pengumumannya di desa masing-masing yang akan diperpanjang pendaftaranya, tutupnya.