- Bali Ndeso: Deep Talk Reuni Perdana Alumni E SMPN 6 Yogya
- Dalam Acara Pertemuan Rutin, Mengangkat Tema \\\"Menjadi Wartawan Handal Dan Profesional
- Oknum Kades Muktiharjo, Diduga Terlibat Proses Penerbitan Tanah Milik Negara
- Kades Glandang Hadiri Acara Kelulusan 1 Tahun Diniyah/ TPQ
- Pemdes Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung mengucapkan selamat hari raya idhul Adha 1443 hijriyah 2022
- Gedung Pelayanan Perpustakaan Kabupaten Sambas,Inovasi Peningkatan Literasi Masyarakat
- Pemdes Tambak Asri Kecamatan Tajinan Mengucapkan Selamat Hari Raya Iduhul Adha 1443 Hijriyah
- Audensi Komda LP- KPK Provinsi Aceh Dengan Camat Darusakam Untuk Jalin Kemitraan
- Pemdes Bululawang Kecamatan Bululawang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1443 Hijriyah
- Miris,Gara Gara Pinjam Uang Ke BPR Akhirnya Tanah Di Srobot Orang Dan Akan Di Eksekusi
Pakar Pidana Beri Catatan Penegakan Hukum Tahun 2022
www suara lpkpk com, cerdas faktual terpercaya

Aceh, Suara lpkpk com, -Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad memberikan catatan dalam hal penegakan hukum selama tahun 2021. Menurutnya ada prestasi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun juga ada yang perlu dievaluasi.
Baca Lainnya :
- Kepala DLHK Aceh Menyerahkan 1.846 Orang SK Tekon Tahun 20220
- Polres Melawi Sosialisasikan Kepada Pengunjung Tempat Wisata Aplikasi Peduli Lindungi0
- Gugah Disiplin Prokes Masyarakat, Satbinmas Polres Melawi Gelar Mobile Masker Dan KRYD 0
- Lasarus, SSos. Msi Ketua Komisi 5 DPR-RI, Saluran Bantuan Beras Secara Simbolis 0
- Antisipasi Kerumunan Personil Ops Lilin)Kapuas 2022 , Polres Melawi Lakukan Pengamanan Di Obyek Wisa0
Yang perlu diapresiasi, menurut Suparji adalah penegakan hukum kasus korupsi. Ia menilai, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.
"Tuntutan tersebut mencerminkan keadilan masyarakat, karena yang bersangkutan tidak merasa bersalah bahkan berupaya membela diri. Praktek korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas," kata Suparji dalam keterangan persnya.
Penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang juga dilakukan. Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.
"Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan," ulasnya.
Langkah Satgas BLBI, kata Suparji, yang berupaya menyelesaikan kasus BLBI layak diapresiasi. Namun, Satgas yang kewenangannya sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power. Kasus BLBI menurut Suparji juga tak hanya diselesaikan melalui perdata, tapi pidana.
"Jika hanya diselesaikan lewat perdata maka sama halnya mengkerdilkan masalah dan melukai nurani hukum. Karena kasus ini sangat kental nuansa pidananya," tuturnya
Selain itu, ia juga menjelaskan hal yang patut menjadi evaluasi para penegak hukum. Suparji mencontohkan kasus mafia tanah yang belum bisa surut. Terlebih, korban mafia tanah sudah banyak dengan kerugian yang sangat besar.
"Lalu penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kita berharap banyak terhadap Kejaksaan yang digawangi bapak ST. Burhanuddin menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum. Karena setiap pelanggaran HAM berat, yang menjadi korban pasti rakyat kecil," turutnya.
Suparji juga mendukung 9 rencana program Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut sangat bagus terutama dalam soal penuntutan berdasarkan hati nurani dan penuntasan pelanggaran HAM berat.
"Diharapkan di tahun 2022 jajaran korps adhyaksa merealisasikan rencana program tersebut, Sehingga kedepan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan sesuai nurani masyarakat benar-benar terwujud," katanya.
Kejaksaan, kata dia, perlu memantau pelaksanaan dilapangan terhadap program strategis yang untuk kepentingan masyatakat, karena banyak di lapangan masih terjadi penyimpangan. Antara lain pogram pemerintah pencegahan covid salah satunya karantina kesehatan yang belum maksimal, terindikasi ada yang lolos karena kolusi dengan petugas.
"Pelaksanaan karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia yg baru masuk Indonesia, seperti para TKI juga terindikasi dimainkan petugas," tukasnya.
Sumber: Rilis
Editor : Suryo