- Cap Go Meh di Hari Penutupan PBTY XVIII
- Bupati Malang HM Sanusi Menghadiri haul Gus Dur ke-13 di Pendopo kabupaten Malang
- *Pengurus Mapala 09 FT Unhas Diduga Lakukan Pembohongan Publik, TKP Kematian Virendy Ditengaral Buka
- DPC ABPEDNAS Bersama Ketua BPD Se Kabupaten Ponorogo Gelar Rakor Dan Konsultasi
- Tumpah Ruah Warga Sepanjang Malioboro Saksikan Kirab Drumband Taruna AAU & PBTY XVIII
- *POLSEK MANDAI MELAKSANAKAN GIAT PROGRAM PADUKA*
- Lidik Krimsus RI Akan Somasi PT BGGL Dugaan Penggelapan Alat Berat Milik Arifudin Senilai 1,6 m
- Pemdes Jambangan kecamatan Dampit kabupaten Malang mengucapkan harlah NU ke 100
- Pemdes Kademangan kecamatan pagelaran kabupaten Malang mengucapkan selamat harlah NU ke 100
- Ketua AKD Beserta Pengurus se-Kabupaten Malang Mengucapkan Selamat Harlah Nahdatul Ulama Yang ke-100
Miris! Nasib Pilu Kristiawati belum selesai di Kepolisian,Suami ajukan Gugatan Ke Pengadilan Agama
www suara lpkpk com, cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Kristiawati Dan Anak anak nya usai menghadiri sebagai tergugat diPengadilan Agama Pasuruan didampingi Lia Natalia dan Pengacara Padang Saputra
Reporter: Suryo
Pasuruan ,Suara lpkpk com,Miris! Selasa 29 November 20223 Kristiawati warga desa Sawiran yang telah di zolimi suaminya dengan perselingkuhannya akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib dan belum selesai kini kristiawati harus menjalani sidang sebagai tergugat atas gugatan percereian yang di ajukan suaminya di pengadilan negeri Pasuruan
Baca Lainnya :
Di wawancarai lewat via washap Lia Natalia kepala divisi Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) LP-KPK menjelaskan "Dengan adanya gugatan percereian tersebut jelas suami Kris mau lari dari tanggung jawab atas perlakuannya kepada Kris dan jelas ini sangat menggangu kejiwaan Kris dan anak anaknya terutama sikis dan mentalnya, maka dengan itu Lia Natalia dengan sigab langsung meminta bantuan pengacara atau advokad Padang Saputra untuk mendampingi Kris di persidangan.
Padang Saputra selaku Pengacara/advokasi Yang Berdomisili di Pasuruan juga menegaskan untuk membela kepentingan tergugat dalam persidangan saya siap sampai dimanna nantinya yang terpenting hak haknya kristiawati dan anak anaknya/Klien bisa terpenuhi dan mendapatkan ,intinya siap membantu mengupayakan hukum untuk tercapai keadilan prinsipalnya sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.Tegasnya
Publisher: Didik