Mengaku Istri Anggota Polisi,Seorang Ibu Marah-Marah Dan Pemuda Tunjukan KTA Polri

By Admin Lpkpk 24 Agu 2019, 01:30:09 WIB Suara Jatim
Mengaku Istri Anggota Polisi,Seorang Ibu Marah-Marah Dan Pemuda Tunjukan KTA Polri

MALANG, SuaraLp-kpk. com- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto S.H., telah menyampaikan, bahwa seorang istri dari Anggota Polisi tidak boleh melakukan tindakan arogan. Baik itu istri dari Bintara maupun istri Perwira. Hal itu disampaikan saat terjadinya Insiden penamparan yang dilakukan oleh Joice Onsay Marouw, pada petugas Bandara Sam Ratulangi. Joice mengaku sebagai istri jenderal bintang satu, sehingga nekat menampar Petugas.

Namun berbeda dengan yang terjadi kali ini, tepatnya di jalan raya Ampel Gading Malang, pada hari Rabu(20/8/2019) siang, yaitu seorang wanita yang mengaku istri seorang Anggota polisi, marah-marah terhadap seorang lelaki paruh baya selaku pengendara motor yang menurut nya telah menabrak mobil miliknya diareal jalan raya Ampel Gading Kabupaten Malang, pada hari Rabu(20/08/2019) siang.

Parahnya lagi dalam insiden tersebut,
seorang pemuda yang di ketahui satu mobil bersamanya, telah mengeluarkan (KTA) Kartu Tanda Anggota Polri Bersifat sementara. Lucunya lagi, ternyata KTA yang ditunjukan pemuda tersebut bukan atas namanya sendiri, melainkan milik 
orang lain, dan inilah keterangan Identitas KTA tersebut:
       
Nama               :  Suhermanto 
Pangkat           :  Aiptu 
NRP                  : 69080591
Jabatan           : Anggota Sek Krembung 
Kesatuan         : Polres Sidoarjo 
Berlaku s.d      : Ada Perubahan 
Dikeluarkan di : Sidoarjo 13 September thn 2016.

Baca Lainnya :

Menurut Eko, dari Anggota Lembaga Reclasering Indonesia (erti Konwil Jatim)
Mengatakan, "Waktu kejadian kami sedang perjalanan pulang dari arah Lumajang, Dalam perjalanan kami menjumpai orang sedang berkermun di jalan, dan kami kira ada tawuran yang akhirnya kami berhenti.  Setelah kami pastikan ternyata beberapa 
Orang nampak cekcok terkait kecelakaan.
Dan kabar dari para saksi di TKP mengatakan bahwa, sebuah mobil xenia dengan Nopol: W 1841 QF. warna hitam di kemudikan seorang wanita berhenti mendadak di jalan tanjakan, dan akhirnya pengendara motor dibelakang menabrak bagian belakang mobil," jelasnya Eko.

"Berbekal kan KTA Polri, seorang pemuda dan wanita yang mengaku istri Anggota polisi itu marah-marah, seakan merasa tak bersalah, malah meminta ganti rugi sama pengendara motor karena mobilnya yang lecet. dan ibu yang mengaku istri Anggota  polisi dan pemuda tersebut mau menyita  unit motor yang menabraknya. Namun ada yang janggal menurut kami, pasalnya saat kami hendak melerai dan menyarankan jika memang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik diselesaikan pada pihak yang berwajib.dan kami juga sempat menanyakan terkait kepemilikan KTA yang di tunjukkannya, dan pihaknya mengaku bahwa KTA tersebut, milik ayahnya yang bertugas di Mapolsek Krembung Sidoarjo, selanjutnya mereka dengan tiba-tiba masuk mobil dan bilang mau melanjutkan perjalanan nya ke Tempursari Lumajang, dan langsung tancap gas," Pungkasnya,  (Shelor).

 

 




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP