- Meminimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gresik Pemeriksaan Ruang Tahanan Secara Rutin
- Home Industry Sabu Jawa Tim) Dibongkar Polres Malang
- Wiyanto Wijoyo Legowo Pencopotan Dirinya Sebagai Kadinkes Kabupaten Malang
- Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
- Ellen Sulistyo Aliyas Ellen Kayanya Buat Direktur CV Kraton Kecewa, Ajukan Gugatan ke Pengadilan
- Bagian Dari Ham, Imigrasi Berperan Aktif Dalam Evaluasi Kota Layak Anak
- Polri Membuka Rekrutmen Bintara Polri Melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Malang Gelar Halal Bihalal
- DLH Bojonegoro Kerahkan Tenaga Kebersihan Selama Libur Lebaran, Kumpulkan 490,4 Ton Sampah
- Usai Idul Fitri, Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim\"Langsung Gas\"
Mengaku Istri Anggota Polisi,Seorang Ibu Marah-Marah Dan Pemuda Tunjukan KTA Polri
MALANG, SuaraLp-kpk. com- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto S.H., telah menyampaikan, bahwa seorang istri dari Anggota Polisi tidak boleh melakukan tindakan arogan. Baik itu istri dari Bintara maupun istri Perwira. Hal itu disampaikan saat terjadinya Insiden penamparan yang dilakukan oleh Joice Onsay Marouw, pada petugas Bandara Sam Ratulangi. Joice mengaku sebagai istri jenderal bintang satu, sehingga nekat menampar Petugas.
Namun berbeda dengan yang terjadi kali ini, tepatnya di jalan raya Ampel Gading Malang, pada hari Rabu(20/8/2019) siang, yaitu seorang wanita yang mengaku istri seorang Anggota polisi, marah-marah terhadap seorang lelaki paruh baya selaku pengendara motor yang menurut nya telah menabrak mobil miliknya diareal jalan raya Ampel Gading Kabupaten Malang, pada hari Rabu(20/08/2019) siang.
Parahnya lagi dalam insiden tersebut,
seorang pemuda yang di ketahui satu mobil bersamanya, telah mengeluarkan (KTA) Kartu Tanda Anggota Polri Bersifat sementara. Lucunya lagi, ternyata KTA yang ditunjukan pemuda tersebut bukan atas namanya sendiri, melainkan milik
orang lain, dan inilah keterangan Identitas KTA tersebut:
Nama : Suhermanto
Pangkat : Aiptu
NRP : 69080591
Jabatan : Anggota Sek Krembung
Kesatuan : Polres Sidoarjo
Berlaku s.d : Ada Perubahan
Dikeluarkan di : Sidoarjo 13 September thn 2016.
Baca Lainnya :
- Lembaga LP- KPK Komcab Probolinggo Raya Lakukan Kerja Ke Desa Sukodadi Paiton0
- Para Petinggi LP-KPK Komda Jatim Hadir Dalam Rapat Pemantapan Panitia Pelantikan Dan Rakerda 0
- Warga Malang Usir Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Papua0
- Merasa Tidak Nyaman,LSM RI Di Pukuli Preman Kampung0
- Di Duga Terjadi Penyelewengan Dana CSR Dan Kewajiban 30% Oleh PT.KJB0
Menurut Eko, dari Anggota Lembaga Reclasering Indonesia (erti Konwil Jatim)
Mengatakan, "Waktu kejadian kami sedang perjalanan pulang dari arah Lumajang, Dalam perjalanan kami menjumpai orang sedang berkermun di jalan, dan kami kira ada tawuran yang akhirnya kami berhenti. Setelah kami pastikan ternyata beberapa
Orang nampak cekcok terkait kecelakaan.
Dan kabar dari para saksi di TKP mengatakan bahwa, sebuah mobil xenia dengan Nopol: W 1841 QF. warna hitam di kemudikan seorang wanita berhenti mendadak di jalan tanjakan, dan akhirnya pengendara motor dibelakang menabrak bagian belakang mobil," jelasnya Eko.
"Berbekal kan KTA Polri, seorang pemuda dan wanita yang mengaku istri Anggota polisi itu marah-marah, seakan merasa tak bersalah, malah meminta ganti rugi sama pengendara motor karena mobilnya yang lecet. dan ibu yang mengaku istri Anggota polisi dan pemuda tersebut mau menyita unit motor yang menabraknya. Namun ada yang janggal menurut kami, pasalnya saat kami hendak melerai dan menyarankan jika memang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik diselesaikan pada pihak yang berwajib.dan kami juga sempat menanyakan terkait kepemilikan KTA yang di tunjukkannya, dan pihaknya mengaku bahwa KTA tersebut, milik ayahnya yang bertugas di Mapolsek Krembung Sidoarjo, selanjutnya mereka dengan tiba-tiba masuk mobil dan bilang mau melanjutkan perjalanan nya ke Tempursari Lumajang, dan langsung tancap gas," Pungkasnya, (Shelor).