- Singo Wulung dari Polres Bondowoso Akan Tampil di Malam Puncak Harmoni Nusantara Polda Jatim 2022
- Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Curanmor, 8 Pelaku dan 4 Penadah Berhasil Diamankan
- Kabag OPS Polres Melawi Pimpin Apel Pagi,Persiapkan Diri Kegiatan Masyarakat Jadi Prioritas Pengaman
- Walikota Pontianak Dapat Pujian Dari Presiden Jokowidodo
- Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Pangkoarmada II dan Danlantamal V Surabaya
- Tidak Kuat Saat Menjak,Mobil Bermuatan Gaplek Mengalami Kecelakaan
- Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor
- Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022
- Polemik perubahan koperasi Kedalam Perseroan terbatas, Zainal ;pemerintah harus bertanggung jawab
- Persiapan Maksimal, Sambut Petik Laut Muncar 2022
LP-KPK Minta Kemnaker Cabut SIUP dan Laporkan Pidananya ke Polisi

Keterangan Gambar : Amri Piliang Dikantor Pusat lpkpk tanggal 25 Desember 2021
Jakarta,Suaralpkpk.Com - Satgas Kemnaker RI menemukan 25 CPMI yang tidak memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS terletak di Jl. Munggang, Jakarta Timur. Sidak dilakukan pada Sabtu (15/1/2022) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga.
Baca Lainnya :
- Kapolres Malang Berikan Penghargaan kepada 58 Anggota Polri Berprestasi0
- Bacakan Amanat Kasad,Dandim 0808/Blitar Pimpinan Upacara Upacara Bendera 0
- Kapolsek Bululawang Turun Langsung Amankan Pemadaman Pasar Bululawang0
- Kapolres Malang Tinjau Lokasi Pasar Bululawang Pasca Kebakaran0
- Forkopimda Kabupaten Malang Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Malang0
Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan Jawa Tengah.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan yang ketiga kali di Januari 2022 dan menyelamatkan 112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada TPPO..
Dirjen Suhartono kembali menghimbau kepada masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat,” ucapnya.
Amri Piliang, Wasekjen 1 LP-KPK menanggapi statemen Dirjen Binapenta, pertama yang akan menjatuhkan sangsi administrasi kepada PT tersebut.
Amri meminta Dirjen pelajari jejak digital pemberitaan atas kasus kasus PT ini, terbukti cukup banyak dugaan pelanggaran jadi wajib dicabut izinya, kata Amri.
Kedua Dirjen berstatemen masyarakat harus mengecek izinya, dan dipastikan PT itu ada izinya, pertanyaanya apakah PT yg memiliki izin dari pemerintah dalam masa moratorium sudah boleh rekrut ke Saudi Arabia?, tanya Amri.
Pemerintah harus tegas eksekusi kasus ini agar memberikan efek jera dan menjadi contoh kepada P3MI lainnya, kami akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas,"ujar Amri.(jk/dj)
#KemnakerRI #MenakerIdaFauziah #BP2MI #Benirhamdani #Binwasnaker #KomnasLPKPK #Aspataki #Apjati #AmriPiliang