Kerja sama PT Mata Hari Terbit dengan BBWS V Sumbar di Duga Pemakai Material Ilegal

By SuaraLPKPK.com 18 Okt 2021, 16:40:44 WIB Suara daerah
Kerja sama PT Mata Hari Terbit dengan BBWS V Sumbar di Duga Pemakai Material Ilegal

Keterangan Gambar : Kerja sama PT Mata Hari Terbit dengan BBWS V Sumbar di Duga Pemakai Material Ilegal Tanpa izin IUP IUPK


Kerja sama PT Mata Hari Terbit dengan BBWS V Sumbar di Duga Pemakai Material Ilegal Tanpa izin IUP IUPK Komnas LP KPK kirim Dumas Ke Polda Sumbar


Sumbar pesisir selatan

Baca Lainnya :

Suaralpkpk.com 

Pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 Tim Komnas LP KPK Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan  ZH sudah memasukan Dumas ke Polda provinsi Sumatra barat terkait pemasangan batu Bronjong yg di ambil batu sungai di kampung tatanggo oleh oknum kontraktor Mata hari terbit yg anisial MR selaku pimpinan. 

Menurut konfirmasi via telfon zh sebagai tim Komnas LP KPK pusat dengan MR pimpinan PT Mata hari terbit bahwa benar adanya kami mengambil memaksi material di sungai itu dengan kerja sama dengan masyarakat dan kami cuma mengerjakan org BBWS Balai Besar Wilayah Sungai V Sumbar sudah sepakat karena ini bencana alam utk mengurangi biaya kami bekerja menurut RAB kami sengaja memakai batu yang ada di sungai tersebut.

Kami sudah kordinasi dengan BBWS V Sumbar kalau bpk bisa hubungi DY dia yang menangani di BBSS V SUMBAR tutur pimpinan PT Mata hari Terbit. 

Memang tidak ada aturannya PK  cuma proyek ini kami membiayai kadang sampai satu tahun dua tahun baru di bayar kami maklum ini proyek bencana alam.

Kalau kita telusuri dari pembicaraan pimpinan PT Mata hari terbit sangat beruntung sekali mendapat material gratis dan sepertinya penyandang dana yang kuat sampai 2 thn pun gak di cairkan pemerintah tidak masalah.

Kami dari Tim LP KPK melirik pekerjaan PT ini sudah mengangkangi UU no 4 thn 2009 ini proyek APBD pemerintah kok bisa nakal di diam kan olh BBWS V Sumbar ,

Harapan kami kepada APH Aparat Penegak Hukum perlu di tinjau ulang dan perlu sekali memberi berupa sangsi hukum supaya tdk terulang lagi.

Dengan adanya kejadian ini kami dari kontrol sosial berharap kepada Polda Provinsi Sumatra barat bisa menindak kanjuti laporan Dumas kami yang sudah kami serahkan tertanggal yang di atas tersebut, tutup ZH.


Publisher : Tim Komnas LP KPK

Editor : David




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP