Kejaksaan Negeri Sanggau Geledah Kantor Unit BRI Tayan Hilir dan Rumah P, Kasus Tipikor PKH
www suara lpkpn com,mengungkap fakta di balik data

By SuaraLPKPK.com 29 Apr 2021, 22:19:09 WIB Suara daerah
Kejaksaan Negeri Sanggau Geledah Kantor Unit BRI Tayan Hilir dan Rumah P, Kasus Tipikor PKH

Suaralpkpk.com|Sanggau ~ 29/04/21 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau geledah di dua tempat, Kantor unit BRI Tayan Hilir dan dirumah kediaman tersangka P Dusun Cempedak, Rt 09, Rw 01 Desa Cempedak.


Penggeledahan yang dilaksanakan kamis, (29/04/2021) dengan mengerahkan 12 orang yang dipimpin Kasi Pidsus, ungkap Kepala Kejaksaan Sanggau Tengku firdaus.

Baca Lainnya :


"Dari hasil pengeledahan tersebut, hitungan sementara kerugian negara dari 15 desa sebesar Rp1,8 miliar.


Dalam penggeledahan penyidik mencari dan melakukan penyitaan beberapa dokumen sebagai barang bukti tambahan terkait perkara Program Keluarga Harapan ( PKH ) tersebut.


"Kita juga dapatkan dokumen-dokumen baru terkait kegiatan Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Tayan Hilir

dari dokumen tersebut akan kita teliti untuk pengembangan selanjutnya. Nanti kita lihat hasilnya,” Tambah Tengku Firdaus.

(Peru artiadi)




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP