- Hari Pertama Ramdhan, Bupati Wajo Kunjungi Pasar Kuliner Ramadhan
- DPD GAMKI DIY Ajak Pemuda Kristen Jaga Kamtibmas dan Bulan Suci Ramadhan
- Curanmor Mau Beraksi di Pasar Turi Tertangkap Warga Langsung Diamankan Polsek Bambanglipuro
- Polres Probolinggo Disaat Razia Oprasi Ciptakondisi Temukan pengendara Motor Mebawa Pil Koplo
- Miris! Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum
- Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan
- Kemenangan Untuk Desa Tegalrejo Glenmore Dalam Turnamen Bola Voli\"Putra Revolusi Cup\"
- 24 Years Of God\'s Faithfulness: Church Anniversary GBI Family Blessing
- GMDM DIY & Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Di Polda DIY
- Koperasi Kopwan Kenanga Gelar Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2022
Kedapatan Pesta Narkoba,Empat Pemuda Asal Tempursari Diringkus Polisi

LUMAJANG,SuaraLp-kpk.com - Empat Sekawanan pemuda asal Desa.Tempursari Kecamatan Tempursari, Kab. Lumajang telah diamankan Anggota JajaRan Sektor Tempursari Polres Lumajang, keempatnya ditangkap bukan tanpa ada sebab, tetapi telah didapati menyimpan dan memakai Narkoba jenis ganja, ke - 4 tersangka ter tangkap diKawasan tempat wisata pantai TPI, Dusun. Karangmenjangan Desa. Bulurejo Kec.Tempursari Kab. Lumajang.
pada Rabu, (13/02/2019) pukul.14.00 Wib.
Diketahui ke empat tersangka bernama, DentafidaFardana (26) asal Warga Dusun. Krajan Desa. Tempursari Kec. Tempursari Kab. Lumajang.
Fendik (21) Warga Dusun.Tempursari Rt.04 Rw.04 Desa.Tempursari,Kec.Tempursari Kab. Lumajang.
Andika Krisdianto (31) Warga Dusun. Sukorejo Rt. 01 Rw. 03 Desa. Pundungsari Kec.Tempursari Kab.Lumajang.
Rekhi milky Antonius (29) Warga Dusun. Tempursari Desa. Tempursari Kec. Tempursari Kab. Lumajang.
Kapolsek IPTU. Agus Sugiharto S.H. yang didampingi Kanit Reskrim AIPTU. Edy Widjanarko mengatakan, penangkapan terhadap 4 tersangka itu berdasarkan informasi dari Masyarakat jika ada sekelompok pemuda sedang asyk pesta Narkoba di tempat Wisata Pantai Tempat
Pelelangan Ikan (TPI)," Ujarnya.
Baca Lainnya :
- Tahun 2019, Kecamatan Rejoso Fokus Membangun SDM dan Kesehatan Masyarakat0
- Antisipasi Maling Sapi,Kapolres Lumajang Resmikan Gaster 0
- Ketua Panitia Event Nasional Pacuan Kuda Resmi Dipolisikan0
- Kapolresta Sidoarjo Sampaikan Himbauan Sukseskan Pemilu 2019 Ke Jamaah Subuh Di Masjid Agung 0
- Kecamatan Sukodono Gelar Musrenbang Bersama Gus Wawan 0
"Selain 4 tersangka Anggota kita juga berhasil mengamankan barang bukti (Barbuk) berupa 1 (satu) lembar potongan kertas minyak warna coklat yang berisi ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau rokok dengan berat kurang lebih 4,30 Gram, dan 1 (satu) linting rokok warna putih yang berisikan ganja, dengan berat kurang lebih 0,42 Gram , Total berat ke seluruhan kurang lebih Ganja 4.72 Gram," Imbuhnya.
Ke-4 tersangka tertangkap tangan pada saat kedapatan yang mana dengan sengaja menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. 1 jenis tanaman berupa Ganja, dan digunakan dengan cara dihisap bergantian bersama-sama.
Dan saat ini ke-4 tersangka dan barang bukti (Barbuk) sudah diamankan di Sektor Tempursari polres Lumajang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ke- 4 Tersangka terancam dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo. 127 (1) UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pungkasnya,"
(Shelor).