- Cap Go Meh di Hari Penutupan PBTY XVIII
- Bupati Malang HM Sanusi Menghadiri haul Gus Dur ke-13 di Pendopo kabupaten Malang
- *Pengurus Mapala 09 FT Unhas Diduga Lakukan Pembohongan Publik, TKP Kematian Virendy Ditengaral Buka
- DPC ABPEDNAS Bersama Ketua BPD Se Kabupaten Ponorogo Gelar Rakor Dan Konsultasi
- Tumpah Ruah Warga Sepanjang Malioboro Saksikan Kirab Drumband Taruna AAU & PBTY XVIII
- *POLSEK MANDAI MELAKSANAKAN GIAT PROGRAM PADUKA*
- Lidik Krimsus RI Akan Somasi PT BGGL Dugaan Penggelapan Alat Berat Milik Arifudin Senilai 1,6 m
- Pemdes Jambangan kecamatan Dampit kabupaten Malang mengucapkan harlah NU ke 100
- Pemdes Kademangan kecamatan pagelaran kabupaten Malang mengucapkan selamat harlah NU ke 100
- Ketua AKD Beserta Pengurus se-Kabupaten Malang Mengucapkan Selamat Harlah Nahdatul Ulama Yang ke-100
Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Keterangan Gambar : Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor
JAWA TIMUR - suaralpkpk.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur. Kamis (11/8/2022).
Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca Lainnya :
- Fredi Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana0
- Komisi XI DPR RI Edukasi Warga Banyuwangi Soal Bahaya Pinjol Ilegal0
- Miris!Masih Jam Kerja,Kantor Desa Kedung Rejo kecamatan Pakis Ini Tutup Dan Digembok0
- Bupati malang HM. Sanusi Terima Audensi Pengurus Papdesi Kabupaten malang0
- MKKS SMKN Se-Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat HUT RI ke 770
Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.
Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.
"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali," tandasnya Kakorlantas Polri.
"Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ," imbuhnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.
"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah," pungkasnya Kakorlantas Polri dalam memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.
Publisher Red/Hum