Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

By SuaraLPKPK.com 22 Mar 2023, 14:19:29 WIB Suara Jatim
Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan

Keterangan Gambar : Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan


Probolinggo,Suaralpkpk.com- Permasalahan yang menimpa Kades Temenggungan sebagai terdakwa,terkait memberi keterangan palsu akan berbuntut panjang.


Kepala Desa (Kades) Temenggungan,, kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.  "Moch. Iqbal Ali Warsa,  resmi dilaporkan ke Mapolres Probolinggo,  atas dugaan melakukan tindakan arogansi dan menghalangi kinerja jurnalistik terhadap seorang wartawan media Online rodainformasi.com,  Bambang Haryanto, saat melakukan tugasnya, pada hari Senin 20/03/2023, berujung dilaporkan ke Mapolres Probolinggo dengan didampingi Ketua LSM AMPP dan  Penasehat Hukum (PH)  H.M. Samiran, SH.  pada Selasa, 21/03/2023.

Baca Lainnya :


    Bambang hariyanto  Selaku anggota wartawan roda informasi.com . menceritakan kepada awak media. Portal Jatim .id Bahwa dirinya mendatangi  kediaman Iqbal ali Warsa Selaku  kades desa TEMENGGUNGAN ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan dirinya yang pada saat ini sudah ditetapkan menjadi terdakwa oleh Pengadilan Negeri kraksan pada sidang ke dua  pada tanggal 16 Maret 2023 perkara nomor 77/Pid.B/2023/PN.Krs . Namun ketika saudara Bambang Hariyanto datang kekediamannya. Malah mengusir dengan kata - kata tidak pantas didepan sekitar 40 orang yang berada di kediaman Iqbal. Dalam bahasa Madura Iqbal mengatakan kepada Bambang. " OJEH .OJEH JIAH . DULIH .DULIH OJEH JIAH  ( PERGI . PERGI . CEPAT SURUH PERGI ITU. perkataan Iqbal kepada anggota wartawan ( Bambang ) roda informasi .com. 


    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat- Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo, (LSM-AMPP) H.Lutfi Hamid,  mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum kepala desa (Kades) Temenggungan, tersebut sudah melewati batas toleransi dan menurutnya sudah sangat tidak pantas.



    Saat ini "bambang telah melaporkan kades Temenggungan atas kasus dugaan  pengusiran dan intimidasi yang dilakukan oknum Kades terhadap seorang wartawan media Online rodainformasi.com, karena kami anggap sudah diluar batas toleransi,” Ujarnya. Aktivis Senior yang terkenal kritis dan disegani di kabupaten Probolinggo.



    Penasehat Hukum H.M. Samiran SH. menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga selesai agar persoalan intimidasi atau kriminalisasi terhadap profesi wartawan tidak terulang lagi dikemudian hari.



    “Kami menginginkan pihak Kepolisian sebagai penegak hukum melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai UU Pers, Pungkasnya. (Tim)

    Editor: HR

    Publizher: Suryo




    Komentar Melalui Facebook

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Tampilkan semua Komentar

    Tulis Komentar

    Sekilas Info


    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

    Menyalinkode AMP
    Menyalinkode AMP
    [Menyalin] kode AMP