- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan
www suara lpkpk com,cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Kades Temenggungan Usir Wartawan Saat Mau Liputan
Probolinggo,Suaralpkpk.com- Permasalahan yang menimpa Kades Temenggungan sebagai terdakwa,terkait memberi keterangan palsu akan berbuntut panjang.
Kepala Desa (Kades) Temenggungan,, kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. "Moch. Iqbal Ali Warsa, resmi dilaporkan ke Mapolres Probolinggo, atas dugaan melakukan tindakan arogansi dan menghalangi kinerja jurnalistik terhadap seorang wartawan media Online rodainformasi.com, Bambang Haryanto, saat melakukan tugasnya, pada hari Senin 20/03/2023, berujung dilaporkan ke Mapolres Probolinggo dengan didampingi Ketua LSM AMPP dan Penasehat Hukum (PH) H.M. Samiran, SH. pada Selasa, 21/03/2023.
Baca Lainnya :
Bambang hariyanto Selaku anggota wartawan roda informasi.com . menceritakan kepada awak media. Portal Jatim .id Bahwa dirinya mendatangi kediaman Iqbal ali Warsa Selaku kades desa TEMENGGUNGAN ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan dirinya yang pada saat ini sudah ditetapkan menjadi terdakwa oleh Pengadilan Negeri kraksan pada sidang ke dua pada tanggal 16 Maret 2023 perkara nomor 77/Pid.B/2023/PN.Krs . Namun ketika saudara Bambang Hariyanto datang kekediamannya. Malah mengusir dengan kata - kata tidak pantas didepan sekitar 40 orang yang berada di kediaman Iqbal. Dalam bahasa Madura Iqbal mengatakan kepada Bambang. " OJEH .OJEH JIAH . DULIH .DULIH OJEH JIAH ( PERGI . PERGI . CEPAT SURUH PERGI ITU. perkataan Iqbal kepada anggota wartawan ( Bambang ) roda informasi .com.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat- Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo, (LSM-AMPP) H.Lutfi Hamid, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum kepala desa (Kades) Temenggungan, tersebut sudah melewati batas toleransi dan menurutnya sudah sangat tidak pantas.
Saat ini "bambang telah melaporkan kades Temenggungan atas kasus dugaan pengusiran dan intimidasi yang dilakukan oknum Kades terhadap seorang wartawan media Online rodainformasi.com, karena kami anggap sudah diluar batas toleransi,” Ujarnya. Aktivis Senior yang terkenal kritis dan disegani di kabupaten Probolinggo.
Penasehat Hukum H.M. Samiran SH. menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga selesai agar persoalan intimidasi atau kriminalisasi terhadap profesi wartawan tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Kami menginginkan pihak Kepolisian sebagai penegak hukum melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai UU Pers, Pungkasnya. (Tim)
Editor: HR
Publizher: Suryo