- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Dugaan Penipuan Dan Pungli 2 Oknum Yayasan Salamba Resmi Dilaporkan
www suara lpkpk com, cerdas faktual terpercaya

Keterangan Gambar : Dugaan Penipuan Dan Pungli 2 Oknum Yayasan Salamba Resmi Dilaporkan
Sambas,Kalbar- suara lpkpk com- Dugaan Penipuan, Penggelapan Serta Pungli, oleh 2 ( dua)Oknum Yayasan Salamba dilaporkan Warga Dusun Pelanjau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu (14/12/2022).
Kuasa Hukum Masyarakat, LIPI, SH, Menjelaskan, bahwa saya diberi kuasa oleh Masyarakat Dusun Pelanjau yaitu Wandi, Budi, dan Dalli, hari ini datang Ke polres Sambas untuk melaporkan Oknum Yayasan Salamba, Hermanto dan Julian atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli,
Baca Lainnya :
Bahwa Oknum Tersebut bersama Rekannya, mengaku dari Yayasan Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Ungkap Lipi.
Oknum tersebut mengaku akan menjemput orang bintang 3 (tiga) di Bandara Supadio Pontianak, untuk kepentingan penjemputan tersebut mereka memerlukan biaya 3 juta rupiah per orang, mereka mendatangi masyarakat Dusun Pelanjau, dari 7 orang masyarakat, jika masyarakat memberikan uang tersebut, maka mereka tidak akan mengarahkan Bintang 3 ( tiga) untuk merazia ke tempat usaha mereka, jika tidak maka akan melakukan penutupan Usaha Kayu di daerah mereka, dan akan mengarahkan bintang 3( tiga) tersebut untuk datang ke tempat usaha mereka, dan akan melakukan penutupan massal usaha masyarakat tersebut, Ungkap Lipi.
Karena takut dengan ancaman Oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar 300 ribu namun di tolak oleh oknum sahabat yayasan alam rimba tersebut, Akhirnya warga bernama Wandi, Dalli dan budi menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp.:1.500.000.
Setelah berdiskusi sesama warga pelanjau, mereka baru menyadari dan Merasa itu hanya bohongan belaka, tipu muslihat belaka, bahkan membuat resah dan teror kepada masyarakat, akhirnya masyarakat pun beramai-ramai mendatangi kediaman Hermanto, untuk di bawa Ke Polsek Tebas, setelah mendapat petunjuk dari Polsek Tebas, Hermanto dan Revie di bawa oleh warga ke Polres Sambas, dan kasus nya berlanjut ke polres Sambas.
Reporter: Usman/ Tim
Publizher: Red