Disperinnaker Kab. Tegal Akan Panggil Kepala Cabang PT. BMA Terkait Dugaan Penipuan Calon TKI

By Heri LPKPK 06 Mei 2021, 22:21:02 WIB Nasional
Disperinnaker Kab. Tegal Akan Panggil Kepala Cabang PT. BMA Terkait Dugaan Penipuan Calon TKI

Keterangan Gambar : Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal saat mengadukan dugaan penipuan penyaluran Calon TKI di Dispernnaker Kab. Tegal, Senin (29/3/2021).


Tegal, Suaralpkpk.com -  Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Tegal, Nawang Elin, Senin (29/3/2021) mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal.

Kedatangan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal ke kantor Disperinnaker Kabupaten Tegal guna menindaklanjuti pengaduan Calon Pekerja Migran yang diduga telah menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja oleh Kepala Cabang PT Bukit Mayak Asri Tegal.

Menindaklanjuti pengaduan LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Tegal terkait adanya dugaan kasus penipuan Calon Tenaga Kerja yang dilakukan oleh oknum Kepala Cabang PT. Bukit Mayak Asri Tegal, Dinas Perinnaker Kabupaten Tegal melalui Sekretaris Dinas Perinnaker, Sutoyo, SH,M.H dan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Widijantoro, SH, Selasa (30/3/2021) langsung melayangkan surat Undangan/Panggilan, dengan Nomor Surat : 005/10/406/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang ditujukan untuk Sdr. Sohirun selaku Kepala Cabang PT. BMA Tegal, Sdr. Hadi Wibowo selaku Calon Pekerja Migran, dan Pengurus LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Tegal.  

Baca Lainnya :

Dalam surat Undangan/Panggilan tersebut, masing-masing pihak diminta untuk hadir di kantor Disperinnaker Kabupaten Tegal pada, Kamis 01 April 2021, Waktu : 09.00 WIB, Keperluan : Klarifikasi dan penyelesaian kasus tenaga kerja.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinnaker Kabupaten Tegal, Widijantoro, SH saat menerima pengaduan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal, pihaknya berjanji akan segera mengundang Kepala Cabang PT. BMA Tegal dan Calon Pekerja Migran yang merasa dirugikan untuk dipertemukan keduanya dikantor Disperinnaker.

"Kami akan mengundang keduanya untuk dimintai klarifikasi agar kami mengetahui kronologis lebih jelasnya,"kata Widijantoro saat menerima pengaduan Ketua LP-KPK, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut dikatakan Widjiantoro,"Kami akan bantu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika memang benar pihak PT. BMA melakukan dugaan penipuan terhadap CTKI, maka Kami akan meminta kepada PT. BMA untuk bertanggung jawab agar segera mengembalikan uang milik CTKI,"tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinnaker Kabupaten Tegal, Siswondo, SH menanggapi pengaduan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal pihaknya juga akan segera meminta klarifikasi kepada pihak PT. BMA dan CTKI yang diduga telah ditipu.

"Jika nanti terbukti pihak PT. BMA Tegal telah melakukan dugaan penipuan terhadap CTKI, maka kami akan memberikan sanksi tegas berupa penundaan kegiatan penyaluran Tenaga Kerja hingga masalah tersebut selesai," pungkasnya.

Sementara Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal, Nawang Elin saat dikonfirmasi Suaralpkpk.com terkait pengaduan lembaganya di Disperinnaker pihaknya menjelaskan,"Kami ke Disperinnaker dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Calon TKI yang diduga telah menjadi korban penipuan penyaluran tanaga kerja oleh oknum Kepala Cabang PT. BMA Tegal,"jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Nawang Elin. Menurutnya, dalam hal ini Disperinnaker Kabupaten Tegal akan segera memanggil kedua belah pihak yakni PT. BMA Tegal dan Calon TKI untuk dipertemukan dan dimediasikan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.




Reporter  :  Sandi/Api




Komentar Melalui Facebook

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tampilkan semua Komentar

Tulis Komentar

Sekilas Info


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Menyalinkode AMP
Menyalinkode AMP
[Menyalin] kode AMP