- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Disperinnaker Kab. Tegal Akan Panggil Kepala Cabang PT. BMA Terkait Dugaan Penipuan Calon TKI

Keterangan Gambar : Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal saat mengadukan dugaan penipuan penyaluran Calon TKI di Dispernnaker Kab. Tegal, Senin (29/3/2021).
Tegal, Suaralpkpk.com - Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Tegal, Nawang Elin, Senin (29/3/2021) mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal.
Kedatangan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal ke kantor Disperinnaker Kabupaten Tegal guna menindaklanjuti pengaduan Calon Pekerja Migran yang diduga telah menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja oleh Kepala Cabang PT Bukit Mayak Asri Tegal.
Menindaklanjuti pengaduan LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Tegal terkait adanya dugaan kasus penipuan Calon Tenaga Kerja yang dilakukan oleh oknum Kepala Cabang PT. Bukit Mayak Asri Tegal, Dinas Perinnaker Kabupaten Tegal melalui Sekretaris Dinas Perinnaker, Sutoyo, SH,M.H dan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Widijantoro, SH, Selasa (30/3/2021) langsung melayangkan surat Undangan/Panggilan, dengan Nomor Surat : 005/10/406/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang ditujukan untuk Sdr. Sohirun selaku Kepala Cabang PT. BMA Tegal, Sdr. Hadi Wibowo selaku Calon Pekerja Migran, dan Pengurus LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Tegal.
Baca Lainnya :
- Normalisasi Saluran Air Irigasi Desa Mulyorejo, Dapat Dirasakan Warga di Dua Desa 0
- Komnas LP-KPK Resmi Keluarkan Edaran 4 Surat Pemecatan0
- Jack One,Pemuda Motivator Di Jawa Timur0
- Begini alasan kepala Sekolah SMPN 05 Kepanjen Tentang Dana SPM 1.5 jt0
- Atap SDN Gentong Kota Pasuruan Roboh,Puluhan Siswa Terluka Dan Beberapa Meninggal1
Dalam surat Undangan/Panggilan tersebut, masing-masing pihak diminta untuk hadir di kantor Disperinnaker Kabupaten Tegal pada, Kamis 01 April 2021, Waktu : 09.00 WIB, Keperluan : Klarifikasi dan penyelesaian kasus tenaga kerja.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinnaker Kabupaten Tegal, Widijantoro, SH saat menerima pengaduan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal, pihaknya berjanji akan segera mengundang Kepala Cabang PT. BMA Tegal dan Calon Pekerja Migran yang merasa dirugikan untuk dipertemukan keduanya dikantor Disperinnaker.
"Kami akan mengundang keduanya untuk dimintai klarifikasi agar kami mengetahui kronologis lebih jelasnya,"kata Widijantoro saat menerima pengaduan Ketua LP-KPK, Senin (29/3/2021).
Lebih lanjut dikatakan Widjiantoro,"Kami akan bantu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika memang benar pihak PT. BMA melakukan dugaan penipuan terhadap CTKI, maka Kami akan meminta kepada PT. BMA untuk bertanggung jawab agar segera mengembalikan uang milik CTKI,"tandasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinnaker Kabupaten Tegal, Siswondo, SH menanggapi pengaduan Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal pihaknya juga akan segera meminta klarifikasi kepada pihak PT. BMA dan CTKI yang diduga telah ditipu.
"Jika nanti terbukti pihak PT. BMA Tegal telah melakukan dugaan penipuan terhadap CTKI, maka kami akan memberikan sanksi tegas berupa penundaan kegiatan penyaluran Tenaga Kerja hingga masalah tersebut selesai," pungkasnya.
Sementara Ketua LP-KPK Komisi Cabang Tegal, Nawang Elin saat dikonfirmasi Suaralpkpk.com terkait pengaduan lembaganya di Disperinnaker pihaknya menjelaskan,"Kami ke Disperinnaker dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Calon TKI yang diduga telah menjadi korban penipuan penyaluran tanaga kerja oleh oknum Kepala Cabang PT. BMA Tegal,"jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Nawang Elin. Menurutnya, dalam hal ini Disperinnaker Kabupaten Tegal akan segera memanggil kedua belah pihak yakni PT. BMA Tegal dan Calon TKI untuk dipertemukan dan dimediasikan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Reporter : Sandi/Api