- LP-KPK Dampingi Warga Sumbersuko Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Wisatawan Jogja Wajib Tau Hal Baru Yang Ada Di Grand Zuri Malioboro
- Waspada JuKir Liar Bermental Preman Yang Kerap Paksa Pengunjung Toko Harapan Bayar Sekian
- Pimpin Apel Ini Pesan Kasat Sabhara Polres Gowa.
- Kapolres Melawi,LO Kodim1205/Hadiri Olah Raga Bersama
- Kapolresta Banyuwangi Hadiri Penutupan Pameran Lukisan ArtOs Nusantara
- Hari Pencurahan Roh Kudus Ibadah KKR GBI Pelem
- Dapat Laporan Telah Terjadi Pembegalan, AKP Ismail : Kami Akan Lakukan Patroli Sekitar TKP
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LP-KPK Lamongan Sukses
- Ketua KORMI DIY Kukuhkan Pengurus KORMI Kota Yogyakarta 2023 - 2027
Begini alasan kepala Sekolah SMPN 05 Kepanjen Tentang Dana SPM 1.5 jt

Keterangan Gambar : Wapimred suara LPKPK bertemu kepala sekolah SMPN 2 KEPANJEN
Kabupaten Malang - Suara LP KPK . Com, menurut UU No. 75 th 2016 Permendikbud tentang sumbangan sukarela dan tidak boleh ada paksaan apalagi wali murid di tarif, ini terjadi tiap tahun ajaran baru dan selalu ada pungutan di lingkungan sekolah khususnya di SMPN 05 Kepanjen kecamatan Kepanjen, Selasa ( 19/11/2019 ).
Saat ini tentang adanya pungutan ke wali murid untuk tahun ajaran baru sudah bukan rahasia lagi bahkan pihak pemerintah khususnya Pemkab Malang, sementara Dinas di bidang pendidikan juga belum bisa memberi solusi yang tepat.
Baca Lainnya :
- Atap SDN Gentong Kota Pasuruan Roboh,Puluhan Siswa Terluka Dan Beberapa Meninggal1
- Mengaku Istri Anggota Polisi,Seorang Ibu Marah-Marah Dan Pemuda Tunjukan KTA Polri0
- Para Petinggi LP-KPK Komda Jatim Hadir Dalam Rapat Pemantapan Panitia Pelantikan Dan Rakerda 0
- Warga Malang Usir Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Papua0
- Merasa Tidak Nyaman,LSM RI Di Pukuli Preman Kampung0
Komite sekolah SMPN 05 Kepanjen Syaifudin mengungkapkan dengan adanya bantuan dari wali murid memungut uang SPM ( sumbangan partisipasi masyarakat ) per siswa Rp 1.500.000.-
Namun siswa yang bayar uang SPM sebesar Rp 1.500.000.- ini tidak semua mas , ada juga yg bayar di bawah angka itu dan nilainya bervariasi ada yang Rp 300.000.-, Rp 400.000,- dan ada yang Rp 700.000.- bahkan ada yang gratis ini berdasarkan kemampuan masing masing wali murid siswa baru, ucap Syaifudin.
Kami mengadakan rapat untuk tahun ajaran baru tahun 2019 kita undang wali murid siswa baru dan terjadi sepakat bahwa sekolah saat ini membutuhkan Labtob computer untuk Ujian Nasional yang saat ini SMPN 05 hanya mempunyai Labtob computer 20 biji padahal siswa untuk lulusan tahun depan sebanyak 233 siswa, dan untuk tahun ajaran baru jumlah siswa 270 siswa, ucapnya.
Di tambahkan komite sekolah Syaifudin , Demi kemajuan agar tidak terhambat siswa yang akan lulusan tahun depan maka kami selaku komite SMPN 05 menarik pungutan sumbangan siswa baru sebesar Rp 1.500.000.- sumbangan ini untuk membeli Labtop sebanyak 209 Labtob, dana bos belum mencukupi kebutuhan sekolah di SMPN 05 Kepanjen dan persiswa dapat bantuan dana Bos Rp 1.000.000.- mas, total murid siswa SMPN 05 Kepanjen 690. Total dana keseluruhan Rp 690.000.000.-
Lebih lanjut kebutuhan sekolah masih banyak dan membutuhkan biaya besar sementara dana Bos tidak cukup untuk kegiatan sekolah, ujar Syaifudin.
Kepala sekolah SMPN 05 Kepanjen Dianto menjelaskan tentang dana SPM sebesar Rp 1.500.000.- dan dana Bos persiswa 1.000.000.- yang total keseluruhan jumlah siswa sebanyak Rp 690.000.000.-, dan dana bos keseluruhan kalau di hitung semua mencapai angka Rp 690.000.000.-
Kata Dianto ke awak media, Dana SPM sebesar Rp 1.500.000.- di SMPN 05 Kepanjen tak lain adalah kewenangan komite pihak sekolah menyampaikan ke komite bahwa pihak sekolah membutuhkan biaya untuk keperluan sekolah contoh waktu saya belum menjabat kepala sekolah pagar sekolah belum ada dan ini berhubungan masalah keamanan naik pihak sekolah ataupun siswa.
Lebih lanjut pihak Sekolah mendapatkan Dana Bos yang total dari siswa keseluruhan 690 dan masing masing siswa mendapat bantuan bos sebesar Rp 1.000.000.- total keseluruhan Rp 690.000.000.-dan turunnya dana tersebut bertahab mas dan Dana Bos ini juga belum cukup untuk kegiatan sekolah.
Kepala Diknas Kabupaten Malang Rahmad, mengungkapkan ke awak media melalui ponselnya tentang adanya uang sumbangan dan dana bos di SMPN 05 Kepanjen dan saat ini sudah di godok dalam proses untuk mencarikan Solusi agar tidak memberatkan wali murid.
Wapimred 1. Suara LP KPK A.R.Joko cahyono menyebutkan tentang uang SPM / sumbangan partisipasi masyarakat sebesar Rp 1.500.000.- sesuai UU no. 75 tahun 2016 tentang sumbangan sukarela jika pihak komite tidak pasang tarif menyampaikan bantuan ke wali murid dan tidak ada masalah.
Namun jika UU no 75 tahun 2016 ada unsur Wali murid bantuan di tentukan jumlah nominalnya jelas melanggar UU Permendikbud tersebut dan bisa di katakan bisa di duga pungli kategori Pasal Tipikor, ungkap A.R.Joko Cahyono.
Lanjut kata dia menambahkan Bagi siswa mendapat dana Bos per siswa Rp 1.000.000.- di SMPN 05 total siswa 690 ini berarti sekolah melalui siswa mendapat bantuan Rp 690.000.000.-
Jumlah dana bos Rp 690.000.000.- ini signifkikan lumayan besar kenapa kok masih Ndak cukup untuk keperluan siswa dan masih ada pungutan bantuan berdalih komite sekolah sehingga memberatkan bagi wali murid yang di duga terjadi di seluruh kabupaten Malang bagi sekolah negri dan saya mengharap kepada bapak Bupati Malang Sanusi agar berkenan mencarikan solusi atau audit turunkan Inspektorat, bahkan BPK RI di semua Sekolah negri sederajat agar masyarakat kabupaten Malang mendapat keringanan biaya sekolah, Dana Bos mari kita monitor bersama pungkasnya wapimred 1. ( RZ )