- Meminimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gresik Pemeriksaan Ruang Tahanan Secara Rutin
- Home Industry Sabu Jawa Tim) Dibongkar Polres Malang
- Wiyanto Wijoyo Legowo Pencopotan Dirinya Sebagai Kadinkes Kabupaten Malang
- Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif
- Ellen Sulistyo Aliyas Ellen Kayanya Buat Direktur CV Kraton Kecewa, Ajukan Gugatan ke Pengadilan
- Bagian Dari Ham, Imigrasi Berperan Aktif Dalam Evaluasi Kota Layak Anak
- Polri Membuka Rekrutmen Bintara Polri Melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Malang Gelar Halal Bihalal
- DLH Bojonegoro Kerahkan Tenaga Kebersihan Selama Libur Lebaran, Kumpulkan 490,4 Ton Sampah
- Usai Idul Fitri, Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim\"Langsung Gas\"
Apes,Pelaku Jambret Wanita Muda Di Bogem Mentah Oleh Warga
Pasuruan,Suaralpkpk.com- Nasib apes si Mustofa (26 th) kepregok warga usai melakukan aksi penjambretan kepada Gadis remaja di Jalan Hos Cokrominoto kota Pasuruan,Senin.(03/05/2021)
Identitas pelaku di ketahui bernama Mustofa, alamat Dusun Manding , Manjangan Rt. 01 Rw. 02 Ds. Rowogempol Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia dipergoki warga lantaran sedang menjambret Nur Madayanti alamat Jl. Dsn. Grogol Rt. 01 Rw. 03 Kel. Blandongan Kec. Bugul kidul, sekira pkl 17.10 WIB minggu (02/05/2021)
Baca Lainnya :
- Aipda Harid Pantau Langsung Pembagian ( BLT DD ) Tahap I Tahun 20210
- Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS0
- Kecelakaan Kerja di Salah Satu Toko Modern Kudus0
- Pemkab Pasbar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penangan Covid-190
- Koordinator FW-LSM Kab. Melawi Dukung Pemerintah Daerah, Panggil PT. SIP Karena Bermasalah.0
Informasi yang diperloleh suaralpkpk saat itu, korban bersama adiknya /saksi sedang berboncengan sepeda motor dari arah utara ke selatan bermaksud pulang setelah selesai tukar uang baru, kemudian uang tunai beserta Handphone miliknya dimasukkan kedalam tas kecil dan digantung di tempat gantungan dibawah setir sepeda motor,
Kemudian (korban) langsung pergi, sesampainya di Jl. Hos Cokroaminoto Kelurahan Blandongan Kota Pasuruan tiba-tiba korban dipepet oleh orang yang tak dikenal dari samping kanan, dengan seketika itu juga tas milik korban langsung diambil, dengan cara ditarik oleh pelaku dan langsung dibawah kabur
Lalu Kemudian korban berusaha mengejar sambil teriak maling-maling, selang benerapa menit kemudian pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya atas bantuan warga sekitar dan pelaku sempat di hajar oleh warga karena geram adanya jambret
Selanjutnya petugas SPKT dan unit Reskrim Polsek Bugul Kidul datang ke TKP untuk mengamankan pelaku serta barang bukti hasil curian.
Tidak ada korban jiwa,namun ditafsirkan kerugian korban Akibat kejadian tersebut sekitar Rp. 318.000,- (tiga ratus delapan belas ribu rupiah).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 ( satu ) buah tas kecil warna merah bergaris putih berisi uang tunai sebesar Rp. 318.000,- (tiga ratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah Hand phone merk Realmi warna biru, dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam biru tanpa plat nomor (milik tersangka).
AKP Endy Kabag Humas Polresta Pasuruan menyampaikan "Pasal yang di persangkakan untuk pelaki pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP," tuturnya (jk/jar/zn)