Abaikan Keterwakilan Perempuan, KPU Luwu Utara Dianggap Langgar PKPU no 08 Tahun 2022

By SuaraLPKPK.com 21 Jan 2023, 23:02:26 WIB Nasional
Abaikan Keterwakilan Perempuan, KPU Luwu Utara Dianggap Langgar PKPU no 08 Tahun 2022



Suaralpkpk.Com-Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu serentak tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara diduga melanggar PKPU nomor 08 tahun 2022 pasal 16 ayat (2) yang mengatur bahwa "Komposisi keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Baca Lainnya :


    Pantauan awak media di beberapa desa di wilayah Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, ditemukan daftar nama calon anggota PPS hasil seleksi yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara tidak memperhatikan 30% keterwakilan perempuan karena yang diloloskan hanya laki-laki semua, sementara ada beberapa perempuan yang ikut seleksi calon PPS sampai pada tahapan wawancara.


    Saat dikonfirmasi ke Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandi mengungkapkan bahwa PKPU nomor 08 tahun 2022 pasal 16 ayat (2) hanya menekankan kata " Memperhatikan", jadi bisa lebih dan bisa tidak ada sama sekali, tulisnya via pesan WhatsApp.


    Menanggapi pernyataan komisioner KPU tersebut, salah satu tokoh pemuda kecamatan seko, Johan Tandung yang juga mantan anggota Panwascam Seko mengaku gagal paham atas pernyataan tersebut.


    Saya gagal paham dengan pernyataan anggota komisioner KPU kalau memang jawabannya seperti itu, ucap Johan saat di konfirmasi awak media.


    Tuntutan 30% keterwakilan perempuan, lanjutnya, itu didasarkan atas pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan sehingga diatur regulasinya dalam Pemilu. Jadi jika pernyataan anggota komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara itu di benarkan, lalu untuk apa keterwakilan 30% perempuan itu di tuangkan dalam regulasi?hapus saja pasal 16 ayat (2) dari PKPU nomor 08 Tahun 2022 jika pemenuhan 30% keterwakilan perempuan itu boleh diabaikan, tutupnya.(red/ys)




    Komentar Melalui Facebook

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Tampilkan semua Komentar

    Tulis Komentar

    Sekilas Info


    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

    Menyalinkode AMP
    Menyalinkode AMP
    [Menyalin] kode AMP